Mitra Mabes Pada hari Jum’at tanggal 28 Februari 2025 di Bandara Internasional Kualanamu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Tim Bais TNI bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Imigrasi dan BP3MI berhasil telah menggagalkan
keberangkatan korban TPPO. Identitas korban TPPO tersebut adalah :
Nama : Maysarah
TTL : Binjai, 18 Mei 2005
Jenis kelamin: Perempuan
Alamat : Jln. S.M. Raja No.3 LK I, Kel. Nangka, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Agama : Islam
Status : Belum Kawin
Pekerjaan: Pelajar/Mahasiswa
NIK : 1275015805050001
No. Paspor : E6939986
Keberhasilan tersebut diawali dari informasi yang didapatkan dari pengembangan Satuan Tugas yang berada di Jakarta. Setelah mendapatkan informasi adanya calon korban TPPO di Bandara Kualanamu, Tim bergerak
dan berkoordinasi dengan Imigrasi, Kejaksaan Tinggi dan BP3MI untuk melakukan pencarian terhadap korban TPPO tesebut, dan pada pukul 10.30 WIB, Tim berhasil menggagalkan keberangkatan Korban TPPO a.n Sdr Maysarah.
Dari hasil keterangan yang diperoleh dari korban tersebut bahwa kepergian ke Luar Negeri adalah untuk berlibur, hal ini untuk menghindari adanya kecurigaan dari petugas, selain itu mereka hanya mengikuti arahan melalui komunikasi sedangkan kebutuhan
untuk akomodasi yang berupa paspor maupun tiket disiapkan atau dibiayai oleh agen, tujuannya adalah Kamboja dengan gaji yang menggiurkan.