Pemerintah Pekon Argomulyo Kecamatan Batu Ketulis Salurkan BLT – DD Tahap Pertama sebanyak 30 KPM Tahun 2024

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat MBS Pekon Argo Mulyo Kecamatan Batu ketulis, Kabupaten Lampung Barat realisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Pertama di tahun 2024 Untuk 30 KPM, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pekon setempat. Rabu (22 Mei 2024)

Hadir dalam penyaluran BLT tersebut Camat Batu ketulis Sri Handayani, SH,, seluruh aparatur pemerintahan pekon, Ketua LHP dan anggota, Pendamping Desa, dan lokal desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa , Bidan desa, dan masyarakat penerima manfaaat KPM,

Acara ini di pimpin langsung oleh Peratin Suryanto, dalam sambutan nya menyampaikan bahwasanya masyarakat penerima bantuan BLT-DD sudah sesuai dengan data hasil dari seleksi pendataan bersama dan sumber bantuannya 25% dari dana desa yang dianggarkan oleh pemerintah.

Kami utamakan memang untuk keluarga yang betul-betul membutuhkan bantuan, dan sebanyak 30 KPM telah sesuai dengan hasil seleksi pendataan bersama. besar harapan kami semoga bantuan yang telah diberikan bisa memberikan manfaat bagi keluarga penerima, dan dapat digunakan sebagai mestinya”tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama juga Camat Batu ketulis Sri Handayani menjelaskan bahwa masyarakat yang mendapat bantuan ini adalah keluarga yang tidak mendapatkan bantuan lainnya seperti PKH, BPNT dan lainnya karena  bantuan BLT-DD ini sumber bantuannya 25% dari dana desa yang dianggarkan oleh pemerintah pusat dan kementerian desa.

1. Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;

2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;

3. Keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau.

4. Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

” Semoga bantuan yang telah diberikan bisa memberikan manfaat bagi keluarga penerima, dan dapat digunakan sebagai mestinya,” pungkasnya.

Editor : TIM MABES

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:30 WIB

Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru