KUTACANE – MBS
Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Tenggara nyatakan perang terhadap narkoba. Komitmen memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika ditandai dengan deklarasi anti narkoba, digelar di Lapangan Pemuda Babussalam, Kota Kutacane, Minggu, 1 Juni 2025.
Deklarasi ditandai dengan pelepasan balon ke udara, kegiatan dipimpin langsung Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, unsur forkopimda, OPD, pengulu kute (kepala desa), dan seluruh elemen masyarakat didaerah. Deklarasi ini juga menghadirkan perwakilan Polda Aceh, Direktur Lalulintas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy.
“Ini langkah nyata, bukan hanya simbolik. Mari kita bersatu perangi narkoba, demi menyelamatkan generasi muda kita dari kehancuran moral dan masa depan,” tegas Salim Fakhry dalam sambutannya.
Deklarasi juga sebagai langkah awal dan nyata Pemkab Agara dalam menyongsong masa depan generasi muda yang bebas dari bahaya narkoba, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas penyakit sosial, premanisme, serta mengampanyekan tertib berlalu lintas.
Fakhry berpendapat, bahwa narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan yang merusak tatanan sosial. Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersatu membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Sementara, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy menyampaikan angka kecelakaan lalu lintas di Aceh juga menjadi perhatian serius.
Ia menyebut, setiap hari rata-rata tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan, mayoritas adalah generasi muda atau kaum milenial.
“Deklarasi ini harus diikuti dengan aksi nyata. Kami sangat mengapresiasi Aceh Tenggara yang menjadi daerah pertama di Aceh menggelar deklarasi terpadu melawan narkoba dan penyakit masyarakat,” sebutnya.
Amatan dilapangan, setelah deklarasi, seluruh unsur yang hadir membubuhkan tanda tangan di atas kanvas sebagai simbol komitmen bersama dalam perang terhadap narkoba, premanisme, serta kampanye tertib berlalu lintas di Bumi Sepakat Segenep. (val/WI)