Media Mitra Mabes. Aceh Tenggara — Warga Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, digemparkan oleh aksi pembunuhan brutal yang terjadi pada Senin (16/6) siang. Seorang pria berinisial P (25), warga Pegunungan Kompas, Desa Alur Baning, diduga menjadi pelaku penyerangan yang menewaskan lima orang dan melukai satu korban lainnya.
Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menjelaskan Kepada Awak Media ” bahwa peristiwa tragis itu berlangsung sekitar pukul 13.20 WIB”.
Pelaku P diketahui mendatangi rumah dua korban pertama, AURA (15) dan FAZRI (4), lalu secara tiba-tiba menyerang mereka dengan senjata tajam hingga meninggal di tempat.
Tak berhenti di situ saja, sekitar 10 menit kemudian, pelaku melanjutkan aksinya ke rumah EVI (16), yang juga dibacok hingga tewas. Aksi pembantaian berlanjut ke rumah korban lainnya, MATTIAH (45), yang mengalami luka bacok di kepala, serta NAYAN (50) dan HIDAYAT (27). NAYAN dinyatakan meninggal dunia, sementara HIDAYAT sempat dilarikan ke RSU H. Sahudin sebelum akhirnya meninggal akibat luka berat di lengan.
Kepada Awak media Humas Polres Aceh Tenggara Menjelaskan “Dari hasil penyelidikan awal, pelaku memiliki hubungan kekerabatan dengan sebagian besar korban. Pelaku P diketahui merupakan paman dan adik kandung dari ibu beberapa korban,” ujar AKP Jomson dalam keterangannya.
Sebelum insiden berdarah tersebut, P disebut baru pulang dari pasar di Desa Tenembak Alas. Ia tinggal bersama orang tuanya, AZIS, di kawasan Pegunungan Kompas.
Motif di balik aksi keji ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara. Polisi juga belum memastikan adanya gangguan kejiwaan pada pelaku.
Saat ini, pelaku P masih dalam pengejaran. Tim gabungan Polres Aceh Tenggara telah disebar ke sejumlah titik untuk memburu pelaku sekaligus menjamin keamanan masyarakat sekitar.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat. Tim kami sedang bekerja maksimal untuk menangkap pelaku agar segera diproses secara hukum,” tegas AKP Jomson.
Melalui Media ini Polres Aceh Tenggara juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu, dan agar segera melapor jika mengetahui keberadaan tersangka.
Pihak kepolisian memastikan akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini.
(Trs)