Pelimpahan Berkas Penanganan Perkara Tindak Pidana yang Terjadi di Way Kanan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung selatan Mitra Mabes.Com – Direktur kriminal umum Kombes Pol Pahala Simanjuntak, S.I.K. menggelar konferensi pers terkait hasil laboratorium yang telah diterima dari laboratorium forensik, Jumat 28 Maret 2025.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 17 Maret yang lalu, Polda Lampung telah melakukan rangkaian proses penyidikan dari tanggal 18 Maret 2025 yang sampai dengan hari ini.

Kami telah melakukan serangkaian kegiatan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi, mulai dari olah TKP, kemudian melakukan autopsi terhadap ketiga korban, kemudian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan selanjutnya kami melakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik terhadap temuan di TKP dan terhadap proyektil yang didapat dari dalam tubuh korban. Terang Pahala

Hal ini dilakukan guna mendapatkan

pembuktian secara ilmiah terhadap selongsong peluru, proyektil dan juga sampel darah korban yang diambil dari TKP. Dan disampaikan juga bahwa kemarin Polda Lampung sudah menerima hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Kriminalistik Barerkrim Polri terkait dengan proyektil, selongsong maupun sampel darah.

Proses penyidikan yang dilakukan ini guna membantu dan mendukung proses penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik Den POM dan kami juga akan terus melakukan komunikasi, koordinasi dengan penyidik Den POM untuk percepatan tuntasnya perkara ini. Ujarnya

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Bersama Warga, Briptu Irvan Perkuat Keamanan Lewat Ronda Malam di Kelurahan Simbarwaringin
Lapas Tebing Tinggi Melaksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas
Pemotongan Dana Bansos di Laporkan Ke Polres Madina.
Pemerintah Desa Mahato Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MusrembangDes ) Penyusunan RKPD – 2027
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp300 Juta
Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di KM 65 Desa Suka Ramai
*Kapolres Pagar Alam Ikuti Arahan Kapolda Soal Penguatan Kinerja Reskrim*

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:50 WIB

Bersama Warga, Briptu Irvan Perkuat Keamanan Lewat Ronda Malam di Kelurahan Simbarwaringin

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:37 WIB

Lapas Tebing Tinggi Melaksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:16 WIB

Pemerintah Desa Mahato Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MusrembangDes ) Penyusunan RKPD – 2027

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:14 WIB

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp300 Juta

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

PENGACARA NGANJUK MENANG DI PENGADILAN BONTANG – KALTIM”

Jumat, 16 Jan 2026 - 09:20 WIB