Pelaku Pembacokan Diringkus Unit Reskrim Polsek Sei Kanan

Sabtu, 19 April 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabtu 19 april 2025
mitramabes. com Labuhanbatu
 Unit Reskrim Polsek Sei Kanan dipimpin Kanit Ipda Riswaldi Nainggolan gerak cepat (Gercep) meringkus pelaku pembacokan, Jumat (18/4/2025).

Dasar penangkapan Nomor : LP/B/39/IV/2025/SPKT/POLSEK SEI KANAN/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDASU, tanggal 18 April 2025, atas nama pelapor RZ dengan tersangka FS (38), warga Dusun Tangga Nabolak Desa Silau Botto Raya Kabupaten Simalungun.

 

“Ya Lae tadi malam kita amankan pelaku pembacokan”, ujar Kanit Reskrim Polsek Sei Kanan, Ipda Riswaldi Nainggolan kepada wartawan.

 

Riswaldi Nainggolan mengatakan, kronologis kejadian bermula hari Kamis (17/4/2025) pukul 20.30 WIB saat pelapor berada di rumah bersama dengan HG dah FS, mereka sedang duduk bercerita sambil minuk tuak.

“Nah, saat itu Korban Dalimano Zai berkata “Siapa yang mengganggu pekerjaanku ku tembak” Kemudian FS menjawab” Jangan lha kita satu pekerjaan” kemudian Dalimano Zai masuk kedalam rumah dan membawa 1 pucuk senapan angin dan menembak tangan kiri FS sebanyak 1 kali sehingga tembus”, ujarnya.

Selanjutnya, kata Kanit, FS membawa 1 bilah parang dan membacok Dalimano Zai dan mengenai kepala bagian sebelah kiri sebanyak 1 kali dan leher korban dibacok 1 kali sehingga korban korban mengalami luka robek dan berdarah.

“Kemudian personil Polsek Sei kanan membawa korban ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit RSUD Kotapinang, atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut guna di proses sesuai hukum yang berlaku”, terangnya.

Lebih lanjut, Riswaldi Nainggolan mengatakan kronologis ungkap kasus, setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan pada Kamis, 17 April 2025 sekira pukul 22.30 WIB dan berawal dari informasi bahwa pelaku FS sedang berada di dusun Batanggogar Desa Batang Nadenggan Kecamatan Sei Kanan.

Kapolsek Sei kanan AKP Sandira Limbong langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Riswaldi Nainggolan untuk mengamankan pelaku FS, kemudian tim berhasil meringkus pelaku, lalu dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku pun dibawa ke Polsek Sei kanan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku

editor : Erikson Nainggolan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Tersandung Kasus Korupsi DD Nekad Terjun Ke Sungai Asahan Staf Pidsus Simalungun Menjadi Korban
Ketum KONI Empat Lawang Buka Acara Penyeleksian Atlet Bola Kaki Persiapan Pekan Olahraga Nasional Provinsi Sumsel 2025 Di Musi Banyuasin 
Polda Lampung Resmikan Soccer School Bhayangkara, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini
Ajang Bergengsi Olah Raga Puluhan Tim Ikuti Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025
Meski Dari Segala Rangkaian Kegiatan Pelaksanaan Besemah Expo Ke-XXI Resmi Telah di Tutup Oleh Pemerintah Kota Pagar Alam.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat
Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu
Diduga Aparat Penegak Hukum Menghalangin Tugas Jurnalistik Panai Tengah.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:43 WIB

Kades Tersandung Kasus Korupsi DD Nekad Terjun Ke Sungai Asahan Staf Pidsus Simalungun Menjadi Korban

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:36 WIB

Ketum KONI Empat Lawang Buka Acara Penyeleksian Atlet Bola Kaki Persiapan Pekan Olahraga Nasional Provinsi Sumsel 2025 Di Musi Banyuasin 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:15 WIB

Polda Lampung Resmikan Soccer School Bhayangkara, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:37 WIB

Meski Dari Segala Rangkaian Kegiatan Pelaksanaan Besemah Expo Ke-XXI Resmi Telah di Tutup Oleh Pemerintah Kota Pagar Alam.

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:16 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat

Berita Terbaru