Pasca Pengambilan Sumpah Janji Anggota Legislatif, Polres Tebing Tinggi Lanjutkan Proses Hukum Anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|MBS- Polres Tebing Tinggi melanjutkan Proses Penyidikan terhadap perkara Pencurian Rel Kereta Api yang melibatkan anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi. Proses penanganan sebelumnya tertunda dikarenakan yang bersangkutan merupakan Calon Legislatif yang terdaftar di KPU Tebing Tinggi yang kemudian diumumkan terpilih dan dilantik pada bulan September 2024. Hal ini sesuai dengan jukrah Pimpinan Polri melalui Surat Telegram No 1160 tahun 2023, sebagai bentuk Netralitas Polri dalam Pemilu.

Proses Penyidikan diawali dengan melaksanakan Gelar Perkara di Bag Wassidik Dit Krimum Polda Sumatera Utara, yang kemudian Penyidik Polres Tebing Tinggi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan mengirimkan SPDP ke JPU.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, Kamis (12/12/2024) yang menyatakan bahwa saat ini Polres Tebing Tinggi telah memeriksa beberapa orang saksi yang merupakan ex Terpidana dalam kasus Pencurian Rel Kereta Api, yang kemudian akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi lainnya termasuk dari PT. KAI dan terhadap tersangka CM yang saat ini merupakan anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi.

“Saat ini proses Penyidikan terus berlanjut hingga nantinya pengiriman berkas ke JPU untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini. Sehingga tidak benar bahwa Proses penyidikan ini berubah ke Proses penyelidikan”, tegas Kasat Reskrim.

Menurutnya, Polres Tebing Tinggi tetap berkomitmen melaksanakan Proses Penegakan Hukum yang Profesional, transparan dan akuntabel sebagai Implementasi Polri yang Presisi. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Berita Terbaru