example banner

Ormas Lokal RPSPS Adukan Akun TikTok “Escobar” ke Polres Pakpak Bharat atas Dugaan Pelecehan Suku Pakpak

Pakpak bharat,Mitra mabes,com-

Organisasi Masyarakat Lokal Rempu Pemuda Suak Pakpak Simsim (RPSPS) telah mengajukan pengaduan resmi terhadap pemilik akun TikTok bernama “Ekscobar” ke Polres Pakpak Bharat. Pengaduan ini dilakukan atas dugaan pelecehan terhadap suku Pakpak yang dilakukan oleh akun tersebut.

Menurut laporan yang diterima, akun TikTok “Escobar” diduga telah memposting konten yang mengandung penghinaan dan pelecehan terhadap suku Pakpak. Konten tersebut telah memicu kemarahan dan keresahan di kalangan masyarakat Pakpak, yang merasa martabat dan kehormatan mereka telah direndahkan oleh tindakan tersebut.

Dewan Pembina dan Penasehat DPP. RPSPS menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga martabat dan kehormatan suku Pakpak. “Kami tidak bisa tinggal diam melihat suku kami dihina dan dilecehkan di media sosial. Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” ujar Selloh Cibro selaku mewakili dewan pembina dan penasehat RPSPS.

Sementara ketua DPP. RPSPS sdr. Imanuel Boangmanalu juga berasumsi sama, mengutuk keras tindakan yang dilakukan “Escobar” melalui live akun tiktoknya, dimana kita suku pakpak merasa dilecehkan dan dihina. Perbuatan escobar itu sangat tercela dan menyayat hati kita suku Pakpak, kami Ormas RPSPS mendukung penuh pihak kepolisian agar segera menangkap dan mengadili escobar sesuai dengan aturan yang berlaku pungkas Imanuel”.

Pihak Polres Pakpak Bharat telah menerima laporan tersebut 14/01/2025 dan berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari tuduhan tersebut. “Kami akan menyelidiki kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa pelaku yang terbukti bersalah akan mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata seorang perwakilan dari Polres Pakpak Bharat.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi lainnya. Mereka berharap bahwa tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan ini akan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Sementara itu, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh konten yang bersifat provokatif di media sosial. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” tambah Oppong Marganda Banurea (Sekjen DPP. RPSPS).

Kasus ini menjadi contoh penting tentang bagaimana masyarakat dapat bersatu untuk melawan tindakan yang merendahkan martabat dan kehormatan suatu kelompok. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan pelaku pelecehan dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. (Team)

(Editor: L padang)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *