example banner

Doni Angkat Bicara Terkait Klaim Sepihak Dari Soroyo, Stop Mafia Tanah Ogan Ilir

Ogan Ilir Sumsel Mitra Mabes.Com-Pernyataan sikap dari keluarga Bapak Anwar tentang tanah hak mereka yang di akui sepihak oleh suroyo mafia tanah yg ada khususnya di daerah Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir rabu ( 15/01/25).

Saudara Doni selaku perwakilan keluarga dari bapak Anwar berharap Pengadilan Kayu Agung dapat menghentikan atau menunda pelaksanaan eksekusi sampai ada keputusan pidana yang mengikat, ada pun sebagai pemohon eksekusi Suroyo dan pihak

Sunardi sebagai termohon eksekusi.

” Contoh isu tentang klaim sepihak dari suroyo, contoh tanah harga 1 Milyar dibayarnya suroyo seharga 30 juta sebagai pengikat langsung di akuinya tanpa adanya pelunasan itu yang sering terjadi, ” kata Doni.

“Dan itu bukan terjadi di kami saja banyak tanah warga disini yang sudah diklaim dipasangi plang tanah atas nama suroyo, ” ungkap Doni.

Doni pun berharap kedepan nya stop mafia tanah dimanapun bukan saja di daerah tempat tinggal nya , tegakkan keadilan dan kami siap melawan nya.

Sementara itu Amintras Selaku kuasa saat diwawancarai awak media di lokasi tanah sengketa mengatakan”ini tahapan eksekusi sita tahapahan pembacaan namun para pihak yang berperkara tidak adil,kami keberatan mintak pihak sita balik kanan,melalui pak kapolres untuk selaku dimintak dari pengadilan untuk pihak pengamanan untuk balik kanan,karena kami keberatan karena pihak yang menunggu lahan ini tidak ikut dalam perkara itu dasarnya jadi secara pislogi merasa bagaimanalah ,sementara disatu sisi kami telah berupaya jalur hukum,ada dua laporan pidana yang pertama pasal 263kuhp, dan ada memberi laporan palsu di muka persidangan itu pun lagi dipores di polda,tutupnya.

(Reporter (Rusdi )

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *