KAUR BENGKULU MITRA MABES.COM – Satu unit mobil carry warna hitam membawa 2 ekor sapi milik korban yang bernama Widarman asal warga Desa Tanjung Imam I Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur berhasil ditangkap masa di Desa Selika III Kecamatan Tanjung Kemuning sekira pukul 17.00 WIB sore kemarin, Minggu 8 Desember 2024.
Satu unit mobil tersebut dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 9967 BE milik inisial (Kang) asal warga Desa Tanjung Tebat Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu kini masih di tahan masa sebagai Barang Bukti (BB) di rumah Kepala desa Tanjung Imam I, Senin (9/12/2024).
Demi keselamatan dan mengamankan agar masa tidak berbuat anarkis kepada inisial (Kang) pemilik mobil dan satu orang perempuan temanya diduga sebagai donatur pembeli hewan ternak hasil curian inisial (SU) kedua orang tersebut sudah ditahan di Kapolres Kaur Polda Bengkulu, ujar Aman Diharmawan Kepala desa Tanjung Imam I.
Karena sore kemarin masa dengan luar biasa ramainya ingin mengambil tindakan sendiri, alias ingin membakar mobil milik diduga dua orang penadah, saya sebagai pemerintah desa rela pasang badan meskipun nyawa taruhannya, tutur Kades saat dikonfirmasi oleh awak media ini di rumah nya.
Keterangan identitas pemilik unit mobil carry pickup yaitu inisial KANG tempat tinggal Desa Tanjung Tebat Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan.
Untuk identitas yang kedua temannya panggil saja inisial SUN jenis kelamin perempuan yang beralamat di Desa Suka Jaya Kecamatan Kedurang Hilir Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.
Hasil wawancara kepada Widarman sebagai korban, ia bertanya kepada si terduga penadah mengatakan, bahwa pelakunya ada 3 orang yaitu, berasal dari Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kaur Utara dan yang satunya Kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur, Ungkapnya.
Terkait dengan hal ini, semua masyarakat sudah resah untuk meng hadapi tentang pencurian hewan ternak Sapi dan ini sudah jelas bahwa yang diduga adalah penadah sudah ketangkap basah oleh massa di Desa Selika III sempat di kejar masa, Tegas Widarman.
Maksud dan tujuan masa menahan mobil milik orang yang pembeli hewan ternak sapi, mereka meminta pihak aparat Kepolisian untuk dapat segera melakukan penangkapan kepada 3 orang pelaku tindak kriminal pencurian, kalau ke- 3 pelaku tersebut sudah ditangkap kami masa akan memberikan mobil itu, jelasnya.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tanjung Kemuning jajaran Polres Kaur IPTU JB Meliala, SE yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Kemuning BRIGPOL Y. I. Situmorang, S.H langsung memberikan himbauan kepada masyarakat.
Agar kita semua yang terkhusus bagi orang-orang yang mempunyai ada hewan ternak, untuk semuanya dapat diperhatikan dan tetap selalu waspada juga tetap ber hati-hati jangan sampai lengah, Pungkas Y. I. Situmorang jabatan Bhabinkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tanjung Kemuning.
Rillis:(Ripasi).