MK Tolak Gugatan HBA-Henny, Joncik-Arifa’i Sah Menang Pilkada Empat Lawang

Senin, 26 Mei 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MITRA MABES.com. – Senin, 26 Mei 2025
Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang yang diajukan pasangan calon nomor urut 01, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati (HBA-Henny).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pleno MK di Jakarta, Senin (26/05/2025), dan menyatakan bahwa permohonan yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 323/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut tidak memenuhi syarat formil maupun materiil sebagai alasan pembatalan hasil pemilihan.

“Dengan ini Mahkamah menolak seluruh permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” tegas Ketua Majelis Hakim dalam sidang yang terbuka untuk umum.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, maka pasangan calon nomor urut 02, Joncik Muhammad dan Arifa’i (JM-Fa’i), tetap dinyatakan sebagai pemenang sah Pilkada Empat Lawang 2024. Pasangan JM-Fa’i sebelumnya unggul dalam PSU dengan perolehan suara sebesar 80.639 atau 60,79 persen, mengalahkan HBA-Henny yang memperoleh 52.021 suara atau 39,21 persen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang pun menyambut baik putusan MK ini. Ketua KPU menyatakan bahwa proses PSU telah dilaksanakan sesuai perintah MK sebelumnya dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat dan elemen sipil di Empat Lawang menyatakan harapannya agar seluruh pihak dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada dan kembali bersatu demi pembangunan daerah.

Dengan putusan MK tersebut, tahapan selanjutnya adalah pelantikan pasangan Joncik-Arifa’i sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih periode 2025–2030.

(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Berastagi
Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah
Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi
Polda Riau Perang Melawan Perambahan Hutan: 21 Kasus Ditangani, Kapolda Tegaskan Komitmen Lestarikan Alam
Cegah Premanisme dan Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Gencarkan Patroli Malam
Antisipasi Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Sambangi Pos Ronda.
Polres Purwakarta Evakuasi Seorang Pemuda Yang Meninggal Di Kamar Kost
Om Zein Lepas 45 Pelajar Purwakarta, Subang dan Karawang ke Rindam Siliwangi

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 21:21 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Berastagi

Senin, 9 Juni 2025 - 20:58 WIB

Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah

Senin, 9 Juni 2025 - 19:55 WIB

Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi

Senin, 9 Juni 2025 - 19:49 WIB

Polda Riau Perang Melawan Perambahan Hutan: 21 Kasus Ditangani, Kapolda Tegaskan Komitmen Lestarikan Alam

Senin, 9 Juni 2025 - 19:44 WIB

Antisipasi Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Sambangi Pos Ronda.

Berita Terbaru