Tanjabbarat- Mitra mabes Sehubungan dengan pemberitaan yg release pada tanggal 12 Maret 2025 oleh media
Reformasi Bangsa co.id.Terkait dugaan adanya penerimaan / penggunaan tanah urug illegal
pada item pekerjaan timbunan di areal staging PT. JADESTON ENERGY ( Lemang ). Ltd
Adapun
berlokasi di Parit Lapis, Kelurahan Mekar Jaya.
Sekjen DPC LSM –KPK RI Kabupaten Tanjung Jabung Barat ,
Menyampaikan sikap :
1. Dpc LSM- KPK RI Kab, Tanjung Jabung Barat bersama awak media Reformasi Bangsa selama
mencari maupun mengumpulkan data terkait adanya dugaan penggunaan tanah urug illegal
untuk penimbunan di areal lokasi PT.Jadeston Parit Lapis , informasi yang didapat berasal dari
beberapa sumber yg disampaikan secara lisan .
2. Dpc LSM KPK-RI Kab. Tanjung Jabung Barat, belum pernah melakukan klarifikasi terhadap
pelaku galian C ( tanah urug ) yamg berlokasi di Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kab.
Muara Jambi sebelum Pemberitaan di Media Reformasi Bangsa.
3. Dpc. LSM-KPK RI Kab. Tanjung Jabung Barat, tetap menjunjung Azas Praduga Tak Bersalah
dalam hal penyampaian stetmen di Media Reformasi Bangsa.
4. Dpc. LSM-KPK RI Kab. Tanjung Jabung Barat , hingga saat ini belum pernah membuat laporan
resmi ke pihak APH ( Aparat Penegak Hukum ) Khusunya Ke Polres Tanjung Jabung Barat terkait
dugaan penggunaan tanah urug illegal di Areal penimbunan PT.Jadeston Parit Lapis.
5. Dpc LSM-KPK RI Kab, Tanjung Jabung Barat telah menerima konfirmasi dari pihak pelaksana
galian C melalui CV.ATM ( AGUNG TLATEN MANDIRI ) selaku pemegang ijin yang ber alamat di
Kabupaten Muaro Jambi. Dengan memperlihatkan lampiran Ijin berupa:
1. Lampiran SERTFIKAT STANDAR ( Perizinan Berusaha Berbasis Resiko )
2. Lampiran Koorinat Izin Penambangan
3. Lampiran KLBI
4, WIUP
5. DENAH IWUP
Maka dalam hal ini, kami dari DPC LSM-KPK RI Kab. Tanjung Jabung Barat, melalui release berita
ini secara resmi menyampaikan permohonan ma,af terkait stetmen Azas Praduga Tak Bersalah tanpa melakukan investigasi ke lokasi galian c di desa bukit baling kec.sekernan kab.muaro Jambi ,”tegas.
Redaksi mitra mabes
Mulasa Musa sinabariba