Mediasi Ujaran Kebencian lewat Medsos, Berujung Perdamaian di Polres Bantaeng

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng,mitramabes.com.Kasus ujaran kebencian lewat media sosial oleh pria berinisial AK terhadap salah satu ormas di Bantaeng, berujung perdamaian di Polres Bantaeng, Selasa (5/3/2024).

Kapolres Bantaeng, AKBP Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi S.H., S.IK., MM melalui Plt Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Syahruddin, S.H berhasil mendamaikan pelapor dan terlapor kasus dugaan ujaran kebencian di sosial media itu.

Proses perdamaian itu berlangsung di Mapolres Bantaeng usai kedua pihak mendapat mediasi dari pihak Reskrim Polres Bantaeng.

IPTU Syahruddin mengungkapkan bahwa kasus dengan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/73/11/2024/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan tanggal 24 Februari 2024, itu telah ditangani dengan baik.

Perdamaian kasus dugaan pelanggaran UU ITE ini berlangsung damai setelah kedua pihak saling memaafkan.

Adapun kedua pihak yakni pria berinisial MH selaku pelapor dan pria berinisial AK sebagai terlapor. Keduanya saling berpelukan setelah proses mediasi berjalan sukses.

Kedua pihak pun menyatakan bahwa permasalahan mereka sudah usai yang diselesaikan lewat jalur kekeluargaan. Keduanya pun menganggap bahwa kasus ini sudah selesai alias tak perlu diperpanjang.

“Bahwa kami selaku pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kami lagi,” kata pria berinisial AK tersebut.

Selain pernyataan AK yang telah meminta maaf, MH selaku pelapor juga memberi pernyataan bahwa kasus dugaan tindak pidana ini tidak akan berlanjut lagi.

“Bahwa Kami pihak kedua akan mencabut laporan Polisi kami di Polres Bantaeng setelah surat pernyataan kami telah di tanda tangani,” katanya.

Peristiwa ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya tentang pentingnya menjaga ketentraman dan keharmonisan di tengah perbedaan, serta menggunakan mediasi sebagai langkah penyelesaian konflik yang efektif dan efisien.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Berita Terbaru