Mantan Kades Dolok Nauli Tapanuli Utara Di Duga Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2019 Sampai 2022

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatra Utara MBS  Mantan Kepala Desa Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting kab.Tapanuli Utara Sumatra Utara berinisial PS di laporkan Lembaga LSM ke unit III Tipidkor Polres Taput atas dugaan penyimpangan

penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 s/d 2022.

 

Menurut sumber, PS menggunakan Dana Desa diduga tidak sesuai peruntukannya dan merugikan keuangan negara yang mengacu kepada UU nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Saat ini, kasus sedang berproses, dan Penyidik Tipikor AIPDA Arianto S Hutasoit SH.MH telah mengkonfirmasi dan mengatakan sudah memanggil delapan saksi, dan kini sudah sampai tahap klarifikasi dari 8 saksi untuk memberikan keterangan demi berlangsungnya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi

Mantan kepala Desa Dolok Nauli.

 

Delapan saksi tersebut adalah dari aparat Desa yang bernama Cici Simatupang sebagai bendahara desa, Andra jacky Lumbantobing sebagai ketua TPK, Sarma ULI Siahaan sebagai Sekretaris Desa,

Jones Lumbantobing sebagai kepala seksi  kesejahteraan dan pelayanan, Jefri Lumbantobing selaku BPD, Nerly Hutauruk

Selaku kepala seksi pemerintahan desa,juga

Kepala desa aktif Jonas Aritonang.

Hasil konfirmasi dari jurnalis mitra

Mabes.com bersama sumber terpercaya, mengatakan bahwa telah

menerima dua lembar catatan hari orang kerja ( HOK ) selama 20 hari dimana setelah kami mintai keterangan dari beberapa orang yang tertera di daftar HOK tersebut mengaku tidak pernah ikut serta dalam pekerjaan pembangunan tembok penahan tanah yang terletak di dusun lobupining 1 tersebut, sehingga kami menyebutnya pekerjaan fiktif.

 

Harapan semua masyarakat  Desa Dolok Nauli  penyidik Tipidkor Polres Tapanuli  Utara mampu menuntaskan sampai titik terang karena kerugian bagi negara juga kerugian bagi masyarakat dan membuat efek jera bagi mantan Kepala Desa.

Hingga berita ini di turunkan, belum ada keterangan apapun dari pihak mantan Kades Dolok Nauli. ( tim )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80
POLRES TANAH KARO KOKOHKAN KOMITMEN IDEOLOGI BANGSA di HARI LAHIR PANCASILA 2025
Ditpamobvit Polda Sumut Laksanakan Supervisi dan Sosialisasi di Polres Tanah Karo
Sat Samapta Polres Tanah Karo dan Polsek Barusjahe Padamkan Kebakaran Hutan di Deleng Ganjang
Didukung 2 Dokter, Klinik Polres Selayar Buka Layanan Umum Hingga Pukul 10 Malam
Pemkep Rantau Panjang Kiri Hilir, Salurkan BLT-DD Kepada 33 KPM
Polres Kaur Bongkar Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Desa Pelajaran I
Polsek Firdaus Tangani Kasus Bunuh Diri di Sei Rampah

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:30 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80

Senin, 2 Juni 2025 - 22:21 WIB

POLRES TANAH KARO KOKOHKAN KOMITMEN IDEOLOGI BANGSA di HARI LAHIR PANCASILA 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 22:07 WIB

Ditpamobvit Polda Sumut Laksanakan Supervisi dan Sosialisasi di Polres Tanah Karo

Senin, 2 Juni 2025 - 21:57 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo dan Polsek Barusjahe Padamkan Kebakaran Hutan di Deleng Ganjang

Senin, 2 Juni 2025 - 21:30 WIB

Didukung 2 Dokter, Klinik Polres Selayar Buka Layanan Umum Hingga Pukul 10 Malam

Berita Terbaru