Aceh Singkil – Mitramabes. Com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cokro Prawiro Nusantaro menduga pelaksanaan rehab bangun SMKN 1 Simpang Kanan, Aceh Singkil sarat kepentingan.
Pasalnya, pengerjaan 4 item kegiatan pembangunan yang bersumber dari DAK Fisik tahun 2024 di sekolah itu pengerjaannya ditangani langsung oleh kepala sekolah sendiri,” Semestinya komite sekolah atau pokmas lah sebagai penyelenggara kegiatan,” kata Dalian Bancin, ketua LSM Cokro, Jum’at, 22 November 2024 pada wartawan.
Realita ini, kata Dalian, diketahui pihaknya atas investigasi dan konfirmasi langsung kepada kepala sekolah setempat.
“Ini terindikasi sarat kepentingan pada pengelolaan dana DAK fisik 2024 yang digelontorkan dari APBN mencapai 1,5 milyar dengan 4 item kegiatan,” Kata Dalian.
Sepengetahuan saya, DAK fisik 2024 di SMKN 1 Simpang kanan itu swakelola tipe 4, artinya, sebagai penyelenggara kegiatan nya komite sekolah atau pokmas, bukan kepala sekolah jelasnya.
“ Ini diduga tidak patuh aturan dan cenderung menyalahi ketentuan DAK fisik swakelola tipe 4. Mengacu ketentuan pasal 5 huruf d peraturan LKPP nomor 3 tahun 2021 tentang pedoman swakelola, pelaksana nya adalah pokmas, bukan kepala sekolah, “ kata Dalian.
“Seharusnya, kepala sekolah bisa transparan dalam pengelolaan dana negara ini, juga mesti patuh pada aturan Juknis. Tidak mengutamakan kepentingan dan keuntungan pribadi semata,”
Lanjut Dalian, komite sekolah seakan hanya sebagai penonton dan diperlukan saat penarikan termen saja.
Padahal jelasnya, pada dokumen DAK fisik swakelola tipe 4 SMKN Simpang Kanan, tertulis nyata komite sekolah, Josensi Malik sebagai penyelenggara kegiatan, namun faktanya tidak difungsikan ucap Dalian heran
Ia minta hal ini perlu diusut tuntas oleh pihak yang berwenang baik di daerah maupun provinsi Aceh. Sekaligus laporan kepada DPP Cokro Prawiro Nusantaro agar mendapat perhatian dan tindaklanjut pintanya.
Sebagai mana diketahui, ke – 4 item proyek DAK fisik 2024 di SMKN 1 Simpang kanan, Aceh Singkil, meliputi, pekerjaan pembangunan laboratorium bahasa beserta perabotannya, dengan nilai, Rp. 448.740.000,
Kemudian, pembangunan laboratorium kimia beserta perabotannya, nilai, Rp. 664.740.000. Pembangunan ruang bimbingan konseling (BK) beserta perabotannya, nilai, Rp. 226.460.000, serta, pembangunan ruang UKS beserta perabotannya, nilai, Rp. 226.460.000.
“Ke-4 item itu, masing-masing volume 1 ruang, metode swakelola tipe IV, dengan pelaksana oleh tim pelaksana swakelola DAK fisik SMKN 1 Simpang kanan, “ ungkap Dalian Bancin.
Kemudian kata Dalian Bancin lebih lanjut ia juga telah mengkonfirmasi kembali kepala sekolah SMKN 1 Simpang Kanan, pak Yudyo, terkait rehab bangun DAK fisik 2024 melalui whatsapp,” penyelenggara adalah komite, ketua panitia kepala sekolah, “ jawabnya singkat ujar Dalian.
“ini adalah pembohong publik, pengakuan kepsek bahwa pihaknya sebagai panitia, namun pada dokumen rehab jelas tertulis komite sekolah lah sebagai penyelenggara, “
Selain itu, ia juga menyoroti tidak adanya keterlibatan masyarakat sekitar dalam rehab bangun sekolah itu, “nyaris semua dari luar desa Tuhtuhan pekerja nya, “ sesalnya.
Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes