Ketua Umum AKPERSI dan DPD Banten Datangi Dewan Pers, Tindaklanjuti Pencatutan Nama Yudianto di Media

Senin, 26 Mei 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES.com Jakarta, 27 Mei 2025 — Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, bersama Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten, mendatangi kantor Dewan Pers di Jakarta pada Senin (26/5). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pencatutan nama dan foto Yudianto, Ketua DPD AKPERSI Banten, yang tersebar di sejumlah pemberitaan media tanpa izin.

Dalam pertemuan tersebut, Rino Triyono menyampaikan rasa keprihatinan dan keberatannya atas beredarnya informasi yang dinilai tidak sesuai fakta. Ia menegaskan bahwa penggunaan nama dan foto Yudianto dalam pemberitaan tersebut tidak pernah melalui proses konfirmasi atau izin.

“Kami datang ke Dewan Pers untuk mengadukan secara resmi tindakan yang kami nilai tidak etis ini. Nama dan foto Yudianto dicatut dalam konteks pemberitaan yang tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya,” ujar Rino saat diterima oleh perwakilan bagian pengaduan Dewan Pers, Retno.

Rino menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik dan dapat mencemarkan nama baik individu. Ia berharap Dewan Pers segera memanggil media-media terkait agar memberikan klarifikasi dan melakukan koreksi terbuka atas pemberitaan tersebut.

Sementara itu, Ketua AKPERSI DPD Banten menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Prinsip jurnalistik yang berimbang, faktual, dan menghormati hak individu harus ditegakkan,” tegasnya.

AKPERSI juga mengimbau seluruh insan pers agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta senantiasa melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan berita guna menjaga kepercayaan publik terhadap media massa.

Menanggapi aduan tersebut, Retno dari Dewan Pers menyatakan bahwa laporan dapat diteruskan ke jalur hukum apabila disertai bukti-bukti yang cukup. “Silakan dilaporkan bila memang sudah ada bukti. Kami siap mendampingi,” ujar Retno.

Ia juga menyarankan agar pelapor terlebih dahulu membuat surat permohonan rekomendasi dari Dewan Pers sebelum melapor kepada pihak berwajib, sebagai bagian dari mekanisme yang berlaku.

Dewan Pers telah menerima laporan resmi dari AKPERSI dan menyatakan akan memprosesnya sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Tim AKPERSI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Berastagi
Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah
Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi
Polda Riau Perang Melawan Perambahan Hutan: 21 Kasus Ditangani, Kapolda Tegaskan Komitmen Lestarikan Alam
Cegah Premanisme dan Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Gencarkan Patroli Malam
Antisipasi Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Sambangi Pos Ronda.
Polres Purwakarta Evakuasi Seorang Pemuda Yang Meninggal Di Kamar Kost
Om Zein Lepas 45 Pelajar Purwakarta, Subang dan Karawang ke Rindam Siliwangi

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 21:21 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Berastagi

Senin, 9 Juni 2025 - 20:58 WIB

Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah

Senin, 9 Juni 2025 - 19:55 WIB

Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi

Senin, 9 Juni 2025 - 19:49 WIB

Polda Riau Perang Melawan Perambahan Hutan: 21 Kasus Ditangani, Kapolda Tegaskan Komitmen Lestarikan Alam

Senin, 9 Juni 2025 - 19:44 WIB

Antisipasi Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Sambangi Pos Ronda.

Berita Terbaru