KESALAHAN DOA DALAM TULISAN PAMFLET TURUT BERDUKA CITA ALMARHUM KETUA DPRD INDRAMAYU 

Rabu, 2 April 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU MBS, –  Tulisan Pamflet Turut Berduka Cita atas meninggal nya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten indramayu dari fraksi Golongan Karya (Golkar) Drs H. Haryono M.si. Bersliweran dimedia sosial (medsos) khususnya di WA grup yang dibuat oleh sekertaris dewan (Sekwan) Jl. Jend. Sudirman No.159, Lemahmekar, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu pada hari selasa (01/04/2025)

 

Namun sangat disayangkan setelah di baca secara seksama ada kesalahan atau kekurangan satu kalimat yang nantinya merubah arti dan maknanya seperti yang tertuang dalam pamflet tersebut bertuliskan ,” SEMOGA SEGALA DOSA ALMARHUM DITERIMA AMAL IBADAHNYA, DAN DITEMPATKAN DIDALAM SURGA-NYA,” Tulisan ini sangat komplek sekali dan imbasnya bagi yang memahami kata-kata tersebut seakan-akan Segala Dosa nya ALMARHUM H.Haryono diterima oleh Allah SWT.

 

Dengan Viralnya Pamflet tersebut karena sudah terlanjur diposting dan di upload ke medsos,akhirnya awak media coba mengklarifikasi pembuatan pamflet tersebut ke sekertaris dewan Ali fikri menjelaskan melalui WhatsApp di handphone seluler nya bahwa ,” Saya sendiri gak tau gak sher kesaya dulu , langsung diaploud, saya tau dari bapak,dan Udah saya suruh perbaiki ,” ucap Ali Fikri.

 

Dengan Kejadian ini mudah-mudahan kedepannya tidak terulang lagi,masa sekelas sekertaris dewan DPRD Indramayu, membuat Pamflet Turut Berduka Cita saja ada kesalahan berarti kurangnya koordinasi dan komunikasi antar pimpinan dan bawahan Apalagi yang ditulis itu Ketua DPRD kabupaten Indramayu orang no 1 dikalangan DPRD Indramayu tersebut.

 

(Thoha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru