Lampung Timur MBS, 23 Maret 2025 Anggota DPRD Lampung Timur dari Partai NasDem, Al Firman, kembali melaksanakan Reses Kedua Masa Persidangan Pertama Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mendengar langsung kebutuhan warga di daerah pemilihan (Dapil) 3, yang meliputi Kecamatan Way Jepara, Labuhan Ratu, Braja Selebah, dan Mataram Baru.
Kegiatan reses kali ini berlangsung di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, dengan dihadiri oleh Kepala Desa Mulyadi, tokoh masyarakat, kader desa, pengusaha muda, pemuka agama, serta masyarakat dari berbagai latar belakang.
Dalam sambutannya, Al Firman menegaskan bahwa usulan masyarakat akan diperjuangkan agar dapat terealisasi dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
“Saya berterima kasih atas kehadiran bapak dan ibu sekalian, serta kepada Kepala Desa Mulyadi beserta seluruh jajarannya yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Usulan yang disampaikan akan kami bawa dan perjuangkan di DPRD Lampung Timur agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Al Firman.
Sementara itu, Kepala Desa Way Areng, Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan di desanya. Ia berharap aspirasi warga dapat dijembatani dan direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.
Berikut adalah beberapa usulan masyarakat Desa Way Areng yang disampaikan dalam reses ini:
1. Penerangan lampu tenaga surya di 4 titik Dusun 2.
2. Perbaikan jalan sepanjang 1.500 meter dengan lapisan laston.
3. Pengadaan alat pertanian berupa hand traktor.
4. Pembangunan Mushola/Masjid, yaitu Masjid At-Takwa di Dusun 1 dan Masjid Baiturrahman di Dusun 2.
5. Pengadaan bibit kakao bagi petani.
6. Pengadaan alat kesenian Hadroh untuk kelompok sholawat.
Kegiatan reses ini menjadi bukti komitmen Al Firman dalam mendengarkan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Lampung Timur, khususnya di Dapil 3.
Pewarta:
Mat Gebu