Mitramabes.com | Kayong Utara, Kalbar – Dengan rasa kecewa atas kebijakan kepala Desa Pelapis, sehingga masyarakat datang geruduk ke kantor Desa Pelapis pada hari jumat tgl 06/12/24 sekita pukul 13 lewat, menyampaikan rasa kekecewaan kepada kepala desa, tuntutan yang di sampaikan antara lain
A. TUNTUTAN Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang atas dugaan Mafia Tanah SUMARDI dan Kepala Desa Pelapis CS. Dan sosialisasi/rapat Izin amdal dan izin lain-lainya pembangun PT.DHARMA INTI BERSAMA.
1. Meminta Kepala Desa Pelapis agar dapat memberikan Foto Copy/Salinan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang keseluruhan nya yang di bebaskan untuk pembangun PT.DHARMA INTI BERSAMA ?…..
2. Apa dasar hukum atau Undang-undang yang mengatur Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang dikeluarkan dengan ukuran 20 Hektar dan belasan hektar dalam 1 Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) ?
3. Apa yang menjadi dasar sumardi sekeluarga memiliki keseluruhan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang, yang di bebaskan ke pada PT.DHARMA INTI BERSAMA ?
4. Apa pekerjaan/usaha sumardi keluarga sehingga bisa menguasai tanah dalam sekala besar di pulau penebang?
5. Tanaman apa saja yang telah di tanami sumardi keluarga sehingga menguasai tanah dalam sekala besar di pulau penebang ?
6. Apa dasar hukum atau aturan yang menjadi dasar kepala desa menanda tangani keseluruhan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang atas nama sumardi keluarga ?
7. Apakah tanah yang di buatkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang, telah di periksa oleh perangkat desa dan lain-lain sehingga di tanda tangan oleh kepala Desa ?
8. Jika telah di periksa tanah yang di buat Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang, apa saja yang di temukan tanaman atau lain nya ?
9. Terkait rapat/sosialisasi izin amdal, Perangkat Desa, Tim 6, PT.DHARMA INTI BERSAMA dan Instansi lainya, apa saja yang telah di bahas dan mana berita acara sosialisasi dan rapat-rapat lain nya, kami minta dokumen berita acara copy nya/salinan nya.
10. Terkait perizinan atau surat rekomendasi apa saja yang telah di keluarkan pihak Desa Pelapis untuk pembangunan PT.DHARMA INTI BERSAMA di pulau penebang ?
11. Berdasarkan hasil investigasi kepada beberapa orang Tim 6, bahwa Tim 6 di tunjuk dalam rapat tanpa SK, dan mewakili masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada perusahaan, serta Tim 6 tidak memiliki catatan atau dokumen seperti surat-surat dari hasil beberapa rapat dan sosialisasi di beberapa tempat, dan apakah jajaran Desa memegang dokumen/surat-surat beberapa rapat dan sosialisasi bersama PT.DHARMA INTI BERSAMA ? kami meminta copyan/salian nya.
12. Kami meminta ganti Tim 6 atau merombak orang dari Tim 6 sebagai perwakilan masyarakat untuk melakukan rapat kedepannya tentang pembuatan izin amdal dan Izin lain-lainya, serta menganalisa ulang hasil rapat atau usulan tim 6 terhadap pihak perusahan PT.DHARMA INTI BERSAMA.
13. Kenapa Perwakilan masyarakat yang di wakili beberapa orang tanpa surat keputusan (SK) yang di sebut tim 6 atau tim lainya, agar Tim 6 atau Tim lainya ada kepastian/kejelasan terhadap status perwakilan masyarakat.
14. Kami menduga bahwa Sumardi keluarga dan Kepala Desa Pelapis CS dengan sengaja bersekongkol dalam membuat Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang yang di gunakan untuk pembebasan lahan PT.DHARMA INTI BERSAMA.
15. Kami meminta kepada Kepala Desa Pelapis untuk membatalkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang yang di bebaskan untuk PT.DHARMA INTI BERSAMA, atas nama sumardi keluarga karena di dugaan cacat hukum.
16. Dugaan Cacat hukum yang kami maksud adalah tanah yang di buatkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang yang di bebaskan untuk PT.DHARMA INTI BERSAMA, tanpa ada tanam tumbuh kehidupan, lahan pertanian dan perkebunan oleh sumardi keluarga.
17. Sebab tanah di pulau penebang merupakan tanah adat/hutan adat milik masyarakat Desa Pelapis, yang digunakan sebagai kebutuhan hidup masyarakat banyak, seperti kayu-kayu di gunakan bahan-bahan bagan tancap (kelong), perahu, papan buat kapal/motor air, dan bangunan rumah masyarakat desa pelapis.
18. Laut di pulau penebang adalah bagian dari tempat pencarian masyarakat Desa pelapis seperti tepat memancing, mengacau, bubu dan memukat ikan, sehingga hal tersebut menjadi pertimbangan besar dalam dampak lingkungan izin amdal PT.DHARMA INTI BERSAMA.
19. Kami akan meminta agar masyarakat Desa pelapis dapat di pekerjakan tanpa di persulit dan atau menjadi prioritas di PT.DHARMA INTI BERSAMA di pulau penebang.
20. Bagaimana Kepala Desa, Camat, Erwin Babinkamtibmas, Dedek Perangkat desa dan Bung Tomo DPRD Kabupaten Kayong Utara memiliki / Mendapatkan Tanah Di pulau penebang tersebut dan dimana saja letaknya?
B. TUNTUTAN Dana Desa Pelapis Anggaran Tahun 2018 sampai 2024
1. Kami meminta kejelasan/Transparansi atau keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat dalam UUD Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, terkait dana Desa pelapis tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun 2024 ?
2. Kami meminta Copy an/salinan dokumen Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LPJ APBDesa) Dana Desa Pelapis tahun anggaran 2018 sampai 2024.
3. Alasan kami meminta Copy an/salinan dokumen Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LPJ APBDesa) Dana Desa Pelapis tahun anggaran 2018 sampai 2024. Bahwa dugaan kami Kepala Desa dan perangkat desa bekerjasama dalam bermufakat, menutupi untuk melakukan penyimpangan (KORUPSI) dana desa Pelapis tahun 2018 sampai 2024.
4. Meminta kepada kepala Desa agar melaksanakan musyawarah Dusun dan musyawarah Desa secara transparan terkait pelaksanan pembangunan dana desa pelapis.
5. Meminta kepala desa dapat menyampaikan laporan akhir tahun terkait dana desa secara terbuka untuk umum.
6. Kami meminta agar Perangkat desa tidak merangkap jabatan di Instansi lain ?
7. Meminta agar jajaran desa Pelapis untuk mendata ulang kependudukan masyarakat desa pelapis, dan yang belum memiliki data/ Kartu Keluarga Desa pelapis, yang telah lama tinggal didesa Pelapis agar di data dan di tanyai apakah yang bersangkutan akan menjadi domisili desa pelapis atau memiliki kartu keluarga desa pelapis.
8. Mendukung asta cita bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto Wakil Presiden Rakabuming Raka,pada poin 4. Memperkuat pembangunan sumberdaya manusia (SDM) Sain, Teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olah raga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan menyandang disabilitas.
9. Mendukung asta cita dari bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Rakabuming Raka, pada poin 6 membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, namu kami nilai menduga kepala desa pelapis tidak mendukung program asta cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto.
10. Mendukung Asta cita bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Rakabuming Raka,poin 7 Memperkuat reformasi politik. Hukum dan Birokrasi serta memperkuat pencegahan pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme dan narkoba.
11. Mendukung asta cita bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto Wakil Presiden Rakabuming Raka,pada poin 8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, namun kami nilai dan kami duga kepala desa tidak mendukung asta cita presiden republik Indonesia.
C.TUNTUTAN Gas 3 Kg Bersubsidi untuk masyarakat miskin.
1. Siapa pemilik izin Pangkalan Gas Bersubsidi di Desa Pelapis, atas nama RMB Sejahtera di Dusun Jaya, RT.06, Desa Pelapis ?
2. Berapa Jumlah buah tabung gas bersubsidi Perbulan yang di terima RMB Sejahtera di Dusun Jaya, RT.06, Desa Pelapis dari Agen PT.MAHALI INDO GAS ?
3. Berapa Harga tebus di Agen PT.MAHALI INDO GAS, berapa biaya Operasional dan Transportasi sampai ke Pangkalan Gas RMB Sejahtera di Dusun Jaya, RT.06, Desa Pelapis dan berapa Harga Eceran Tertinggi (HET) di jual di Desa Pelapis ?
4. Sudah berapa lama pangkalan RMB Sejahtera di Dusun Jaya, RT.06, Desa Pelapis, beroperasi dan tidak beroperasi ?
5. Kami masyarakat Desa pelapis, mendesak dan meminta hak-hak kami terhadap Gas 3 Kg bersubsidi.
6. Kami menduga bahwa ada mafia Gas Bersubsidi di desa Pelapis, dan meminta kepada aparat penegak hukum agar memeriksa seluruh yang bermain terhadap gas bersubsidi di desa Pelapis. Tangkap..
Yang hadir dalam penyampaian pendapat ke Kantor Desa Pelapis, puluhan masyarakat atas nama Koalisi Masyarakat Pulau Pelapis, , kepala desa pelapis, Camat kepulauan Karimata, Koramil kecamatan Pulau Manya, Kapolsek Kecamatan Pulau Maya, Waka Polres Kayong Utara beserta jajaran nya, dan di hadiri Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Ketapang bersama awak media. (Ty)