Kasus Wartawan VS Dabu-Dabu Lemong Berakhir Dengan Restorative Justice

Kamis, 10 November 2022 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com  Viralnya pemberitaan mengenai penangkapan beberapa orang konsumen kuliner yang berprofesi sebagai jurnalis, oleh Satreskrim Polresta Manado, akibat laporan dari Pengelola RM Dabu Dabu Lemong, akan adanya tindakan yang dianggap sebagai bentuk tindak pidana pemerasan, Rabu (09/11/2022).

Dimana permasalahan berawal dari ditemukannya lalat dan sehelai rambut pada minuman dan makanan, di Restoran sea food Dabu-dabu lemong yang terletak di jalan Boulevard Dua Kecamatan Tuminting. Oleh empat oknum wartawan sebagai konsumen yang makan di tempat itu, terus berpolemik.

Terkait hal itu, pihak kepolisian Polresta Manado dalam hal ini Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melakukan penegakan hukum pidana dengan mengakomodir norma dan nilai sosial melalui restorative justice.

“Kami pihak kepolisian Polresta Manado menyampaikan bahwa perkara antara pihak dabu-dabu Lemong dengan empat oknum wartawan sudah selesai dan kita hentikan proses penyidikannya, hal ini didukung dengan adanya etikat baik dari kedua bela pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah yang berkeadilan yaitu melalui restorasi justice, hal ini marilah kita jadikan pelajaran pengalaman bersama untuk kita lebih berhati-hati,” Jelas Kapolresta Manado.

Dalam Kesempatan tersebut juga antara kedua bela pihak telah sepakat saling memaafkan dengan ditandai saling berjabat tangan dan diserahkannya surat perintah penghentian penyidikan kepada Masing Masing Wartawan.

EDITOR : Sofyan MBS

Berita Terkait

Lahan hibah 3,6 ha jadi 1,8 ha diduga ada manipulasi fiktif.
STIH Asy-Syafi’iyah Gelar Wisuda Sarjana Hukum.
Rosmaniar” Disiplin Di Mulai Dari Diri Kita.
SMPN 2 Nganjuk Rayakan HUT ke-49: Menuju Gerbang Kesuksesan dan Adiwiyata Mandiri
Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan KDKMP di Desa Nipa-Nipa
SDM Polres Bungo Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2026
Bupati Hadiri HUT ke-49 SMP Negeri 2 Nganjuk, Tekankan Mental Juara dan Dukungan Pendidikan
Sekretaris IKAI Wilayah Lampung sebagai Pemateri di Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:07 WIB

Lahan hibah 3,6 ha jadi 1,8 ha diduga ada manipulasi fiktif.

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:01 WIB

STIH Asy-Syafi’iyah Gelar Wisuda Sarjana Hukum.

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:54 WIB

Rosmaniar” Disiplin Di Mulai Dari Diri Kita.

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:33 WIB

SMPN 2 Nganjuk Rayakan HUT ke-49: Menuju Gerbang Kesuksesan dan Adiwiyata Mandiri

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:51 WIB

SDM Polres Bungo Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2026

Berita Terbaru

NASIONAL

Lahan hibah 3,6 ha jadi 1,8 ha diduga ada manipulasi fiktif.

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:07 WIB

NASIONAL

STIH Asy-Syafi’iyah Gelar Wisuda Sarjana Hukum.

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:01 WIB

NASIONAL

Rosmaniar” Disiplin Di Mulai Dari Diri Kita.

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:54 WIB

BERITA UTAMA

STIH Asy-Syafi’iyah Gelar Wisuda Sarjana Hukum

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:22 WIB