Kasus Wartawan VS Dabu-Dabu Lemong Berakhir Dengan Restorative Justice

Kamis, 10 November 2022 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com  Viralnya pemberitaan mengenai penangkapan beberapa orang konsumen kuliner yang berprofesi sebagai jurnalis, oleh Satreskrim Polresta Manado, akibat laporan dari Pengelola RM Dabu Dabu Lemong, akan adanya tindakan yang dianggap sebagai bentuk tindak pidana pemerasan, Rabu (09/11/2022).

Dimana permasalahan berawal dari ditemukannya lalat dan sehelai rambut pada minuman dan makanan, di Restoran sea food Dabu-dabu lemong yang terletak di jalan Boulevard Dua Kecamatan Tuminting. Oleh empat oknum wartawan sebagai konsumen yang makan di tempat itu, terus berpolemik.

Terkait hal itu, pihak kepolisian Polresta Manado dalam hal ini Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melakukan penegakan hukum pidana dengan mengakomodir norma dan nilai sosial melalui restorative justice.

“Kami pihak kepolisian Polresta Manado menyampaikan bahwa perkara antara pihak dabu-dabu Lemong dengan empat oknum wartawan sudah selesai dan kita hentikan proses penyidikannya, hal ini didukung dengan adanya etikat baik dari kedua bela pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah yang berkeadilan yaitu melalui restorasi justice, hal ini marilah kita jadikan pelajaran pengalaman bersama untuk kita lebih berhati-hati,” Jelas Kapolresta Manado.

Dalam Kesempatan tersebut juga antara kedua bela pihak telah sepakat saling memaafkan dengan ditandai saling berjabat tangan dan diserahkannya surat perintah penghentian penyidikan kepada Masing Masing Wartawan.

EDITOR : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Sergai Siagakan 55 Personel Amankan Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital RI di Sei Rampah
Masyarakat Alue Dua merasa senang Dengan Geuchik Terpilih Zainal Abidin (metuah) Semoga Bisa Membawa Perubahan Gampong Alue dua kecamatan langkahan Lebih Maju
Bupati Pakpak bharat menghadiri Temu Pisah  Kepala Kejari Dairi
Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
Wabup Katamso Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang
Bupati Anwar Sadat Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Bara Hati Desak Polisi Tembak di Tempat Begal Berkedok Debt Collector: PT. Mitra Panca Nusantara Diduga Langgar UU Fidusia
Kapolres Sergai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Selesainya Pembangunan Gedung SPPG Polres Sergai II di Sei Bamban

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 01:41 WIB

Polres Sergai Siagakan 55 Personel Amankan Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital RI di Sei Rampah

Minggu, 9 November 2025 - 00:50 WIB

Masyarakat Alue Dua merasa senang Dengan Geuchik Terpilih Zainal Abidin (metuah) Semoga Bisa Membawa Perubahan Gampong Alue dua kecamatan langkahan Lebih Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 23:46 WIB

Bupati Pakpak bharat menghadiri Temu Pisah  Kepala Kejari Dairi

Sabtu, 8 November 2025 - 22:43 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Sabtu, 8 November 2025 - 22:38 WIB

Wabup Katamso Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Lomba Adu Layang Dalam Rangka memeriahkan HUT Brimob Yang Ke 80

Sabtu, 8 Nov 2025 - 23:15 WIB