Kapolres Tebing Tinggi Musnahkan 18 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Mulai Januari – Maret 2024

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi // Mitramabes.com

Polres Tebing Tinggi Polda Sumut menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi bertempat di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Selasa (05/03/2024).

Pemusnahan langsung dipimpin oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K, M.K.P bersama Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs Syarmadani M.Si dan Forkopimda.

Kapolres Tebing Tinggi mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba adalah hasil pengungkapan kasus 11 orang pelaku sejak dari bulan Januari – Maret 2024.

Kepada media ini, Kapolres menyebutkan ada 18 Kg sabu dan 30 ribu pil ekstasi yang akan dimusnahkan dengan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi, ucapnya

Hal ini, ia katakan sebagai bukti keseriusan Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan ratusan ribu jiwa umat manusia, ujarnya.

Di tempat sama, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Drs  Syarmadani M.Si mengutarakan dan mengapresiasi Polres Tebing Tinggi yang berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi mengajak agar kita yang hadir ini bersama – sama menjaga Kota Tebing Tinggi yang tercintai ini. Basmi narkoba di Kota Tebing Tinggi ini, tegasnya.

Hadir menyaksikan pemusnahan narkoba, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, S.H, M.H, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha, Kabag Ops Kompol Yengki Deswandi SH, Kajari Tebing Tinggi Muchsin, Tim Labfor Poldasu, Dandim 0204 DS diwakili Danramil 13 Tebing Tinggi Kapten Inf Yudi Candra Gurning, mewakili Kepala BNN, Ketua PN Cut Carnelia, mewakili Subdenpom Tebing Tinggi dan PJU Polres Tebing Tinggi. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB