Kapolres Ogan Ilir Melarang Keras di Malam Pergantian Tahun Baru Mengadakan Hiburan Remix Serta Pawai Keliling

Rabu, 20 Desember 2023 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir/MBS-
Tinggal menunggu hitungan hari lagi tahun 2023 akan segera berakhir tentu nya hal tersebut akan disambut gembira dan suka cita oleh seluruh masyarakat dengan datangnya pergantian tahun baru 2024.

Sudah menjadi suatu tradisi dalam masyarakat dengan adanya pergantian tahun biasanya sebagian masyarakat akan menyambut dengan suka cita dan akan mengadakan suatu kegiatan acara pesta atau hiburan rakyat dalam malam pergantian tahun.

Adanya kebiasaan yang timbul dimasyarakat khususnya di kabupaten Ogan Ilir yang melaksanakan hiburan tersebut. Pihak polres Ogan Ilir dalam hal ini Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman SH,Sik. M.Si berserta jajarannya,Selasa 19 12 2023, telah menyampaikan kepada beberapa awak media cetak dan online bahwa pihak polres Ogan Ilir ,akan melarang keras masyarakat untuk melaksanakan atau menggelar perayaan pergantian tahun dengan mengadakan hiburan Organ tunggal yang mengunakan musik remix,serta mengadakan kegiatan pawai keliling kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan atau melanggar undang-undang lalulintas angkutan jalan raya.

Untuk itu pada kesempatan yang sama dihadapan semua para pejabat dan Kapolsek yang ada dijajaran polres Ogan Ilir agar aturan dan larangan yang dikeluarkan pihak polri tentang penggunaan orgen tunggal dengan musik remix dan pelaksanaan pawai atau Kompol kendaraan segera disampaikan kepada warga masyarakat diwilayahnya masing masing-masing dan melakukan koordinasi dengan steakholder yang ada di pemerintah kabupaten Ogan Ilir.

Disampaikan bahwa tujuan larangan ini adalah semata mata untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat dan untuk mencegah terjadinya ataupun timbulnya gangguan Kamtibmas pada pergantian tahun.

“Silahkan lakukan kegiatan yang bermanfaat dan bertujuan baik pada malam tahun Baru misalnya dengan mengadakan acara keluarga ataupun berdoa bersama di rumah ataupun ditempat tempat ibadah lainnya. “Ujar Kapolres Ogan Ilir.

Pihak polres Ogan Ilir akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan yang ada apabila masih ada ditemukan adanya dua hal tersebut pada malam pergantian tahun, jangan salahkan pihak kepolisian apabila pesta musik remix tersebut di stop dan peralatannya disita dan diamankan.” Tegas Kapolres Ogan Ilir.

Editor,”RUDI MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru