KAUR, Mitramabes.com– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur melakukan penggeledahan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur, temukan 20 bundel dokumen, 1 headphone dan Laptop berhasil disita Kejari, Senin (24/1/2025).
Dari hasil penggeledahan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Pofrizal, S.H., M.H, melalui Kasi Intel Andi Febryananda, saat dikonfirmasi oleh media diruang kerjanya memberikan keterangan.
“Andi kasi Intel Jaksa menambahkan keterangan, penggeledahan itu bertujuan untuk pengembangan dugaan kasus perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kabupaten,” jelas Kasi Intel sewaktu di lakukan konfirmasi oleh segenap awak media.
Hasil penggeledahan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaur, telah disita 20 bundel berkas dokumen, 1 (satu) buah Headphone, satu buah laptop milik sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bagian keuangan.
Namun demikian saat diwawancara berapakah jumlah kerugian negara Kasi Intel Jaksa Andi Febryananda belum dapat menyebutkan, kita masih menunggu hasil pemeriksaan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ujarnya.
Ungkap Kasi Intel Jaksa, sementara ini kita belum bisa menyebutkan siapa-siapa orangnya yang terlibat dalam kasus perjalanan dinas DPRD Kabupaten Kaur, karena kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik, tegas Andi.
Kasus penggeledahan ini bermula dari temuan hasil audit BPKP atas perjalanan dinas anggota DPRD untuk tahun anggaran 2023 yang lalu, sedangkan untuk tahun anggaran 2024 belum dilakukan pengauditan oleh BPKP.
“Maka untuk hal ini, saya harapkan kawan-kawan, atau rekan-rekan awak media untuk dapat bersabar dulu, sembari kita menunggu tim penyidik Kejaksaan untuk dapat bekerja semaksimal mungkin,” tutur Kasi Intel Jaksa.
Nanti kalau sudah selesai dilakukan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaur, hasilnya pasti akan kita umumkan kepada kawan-kawan media, tutup Andi Febryananda. (Ripasi)