Hasil Geledah Sekretariat DPRD Kaur, Kejari Kaur Sita 20 Bundel Dokumen 1 Headphone dan Laptop

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur melakukan penggeledahan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur, temukan 20 bundel dokumen, 1 headphone dan Laptop berhasil disita Kejari, Senin (24/1/2025).

Dari hasil penggeledahan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Pofrizal, S.H., M.H, melalui Kasi Intel Andi Febryananda, saat dikonfirmasi oleh media diruang kerjanya memberikan keterangan.

“Andi kasi Intel Jaksa menambahkan keterangan, penggeledahan itu bertujuan untuk pengembangan dugaan kasus perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kabupaten,” jelas Kasi Intel sewaktu di lakukan konfirmasi oleh segenap awak media.

Hasil penggeledahan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaur, telah disita 20 bundel berkas dokumen, 1 (satu) buah Headphone, satu buah laptop milik sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bagian keuangan.

Namun demikian saat diwawancara berapakah jumlah kerugian negara Kasi Intel Jaksa Andi Febryananda belum dapat menyebutkan, kita masih menunggu hasil pemeriksaan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ujarnya.

Ungkap Kasi Intel Jaksa, sementara ini kita belum bisa menyebutkan siapa-siapa orangnya yang terlibat dalam kasus perjalanan dinas DPRD Kabupaten Kaur, karena kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik, tegas Andi.

Kasus penggeledahan ini bermula dari temuan hasil audit BPKP atas perjalanan dinas anggota DPRD untuk tahun anggaran 2023 yang lalu, sedangkan untuk tahun anggaran 2024 belum dilakukan pengauditan oleh BPKP.

“Maka untuk hal ini, saya harapkan kawan-kawan, atau rekan-rekan awak media untuk dapat bersabar dulu, sembari kita menunggu tim penyidik Kejaksaan untuk dapat bekerja semaksimal mungkin,” tutur Kasi Intel Jaksa.

Nanti kalau sudah selesai dilakukan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaur, hasilnya pasti akan kita umumkan kepada kawan-kawan media, tutup Andi Febryananda. (Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru