Gerak cepat Polres Sergai Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, Barangbukti Dicat dan Hapus Nomor Rangka

Senin, 20 November 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI,SUMUT- Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai), Polda Sumut, berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah meresahkan warga.

Kasihumas Polres Serdang Bedagai (Sergai), Ipda Brimen, SH, MH, mengatakan, pelaku berinisial A alias Bembeng (30) warga Sei Mulyo Kecamatan Seibamban Kab. Serdang Bedagai.

Pelaku berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai di Dusun V Sei Mulyo Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai, Sabtu malam (18/11/2023).

“Kita berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Sergai, pelaku dan barang bukti sepeda motor berhasil diamankan,” kata Kasihumas Ipda Brimen, SH, MH, di Polres Sergai, Senin (20/11/23).

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa : 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda Supra BK 4204 NAN Warna hitam dalam keadaan sudah berubah warna cat, 1 knalpot sepeda motor, 1 helm, dan 1 batok kilometer sepeda motor.

“Pelaku berupaya agar Barang bukti sepeda motor tidak dikenali dengan menge-cat warna baru dan menghapus nomor rangka dan nomor mesin”

Brimen menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban, Sariyanto (50), warga Dusun V Seimulyo Kecamatan Seibamban melaporkan pencurian sepeda motor dari teras rumahnya pada pada hari Rabu (15/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB sesuai laporan polisi nomor LP/158/LP/158/XI/2023/SPKT /Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 18 November 2023.

Pihak kepolisian segera merespons laporan korban dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan, ternyata tersangka sudah menghapus dengan cara menggerenda nomor rangka dan nomor mesin serta mengganti cat warna sepeda motor. Pelaku mengakui tujuannya agar tidak dikenali Korban.

“Kita mengucapkan terimakasih atas kepedulian warga turut membantu memberikan informasi kejadian di lingkungannya, hingga Kepolisian berhasil mengamankan Pelaku curanmor dan barang bukti.” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Kasihumas Ipda Brimen juga menyampaikan himbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK agar warga me-Respons aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, atau layanan Kepolisian agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti.” tegasnya. Humas Polres Sergai. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB