Gasak Kipas Angin Mesjid, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Teluk Mengkudu

Kamis, 22 Februari 2024 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai,(Mitramabes.com)

Personel Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus PN (30) warga Dusun I Desa Silangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

PN diamankan atas dugaan melakukan pencurian 1 unit kipas angin di Mesjid Al Islah Dusun V Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (21/2/2024) siang mengungkapkan, tersangka PN diamankan pada Rabu (21/2/2024) dini hari, di depan salah satu vihara yang ada di Desa Sialang Buah.

“Saat akan diamankan, tersangka PN sempat berupaya melarikan diri ke belakang-belakang rumah warga. Namun berkat kesigapan petugas, tersangka akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya

Edward menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka PN diketahui pada Selasa  (20/2/2024) sekira pukul 04.50 WIB.

Saat itu, Achmad Zaini Lubis yang merupakan Ketua Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Mesjid Al Islah akan melaksanakan sholat subuh.

Namun melihat pintu sebelah kanan mesjid telah terbuka. Acmad Zaini segera memberitahukan hal tersebut kepada perangkat Desa Sialang Buah. Kemudian, perangkat desa mengecek tempat kejadian dan melihat rekaman CCTV yang ada di dalam mesjid. Hasilnya, terlihat tersangka PN sedang menjalankan aksinya. Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolusian Polsek Teluk Mengkudu.

Selain mengamankan tersangka PN, tambah Edward, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kipas angin beserta remotenya.

“Saat ini tersangka PN sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu guna menjalani proses lanjut,” jelasnya. (*)

Reporter : Zai
Editor      : Rizki

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru