example banner

Forum Konsultasi Publik Gelar Rapat RPJMD Tahun 2025-2029 Dan RKPD Tahun 2026 Kabupaten Indramayu 

Indramayu, MBS- Bappeda Litbang ( Badan Perencanaan Pembangunan, Peneliti dan Pengembangan ) Daerah Kabupaten Indramayu menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Bappeda Litbang Jl. Letnan Jenderal S. Parman No.15, Margadadi, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu

Kamis (17/04/2025) dan dibuka langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

 

Forum ini dihadiri oleh seluruh kepala dinas se-Kabupaten Indramayu, 94 organisasi kemasyarakatan, serta para camat dari berbagai kecamatan di Indramayu. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam merancang pembangunan yang inklusif dan aspiratif.

 

Kepala Bappeda Litbang Indramayu, Dra. CH. Iin Indrayati, melalui Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, Sukasa, menyampaikan bahwa forum ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan daerah.

 

“Dokumen RPJMD adalah representasi dari janji-janji politik kepala daerah saat kampanye. Setelah terpilih, janji-janji tersebut dituangkan dalam dokumen ini agar bisa direalisasikan untuk masyarakat,” ujar Sukasa.

 

Dalam forum ini, Bupati Lucky Hakim memaparkan 17 poin arah kebijakan pembangunan. Beberapa di antaranya mencakup peningkatan sektor pertanian, pemenuhan kebutuhan irigasi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta penguatan sektor-sektor strategis lainnya.

 

Sukasa juga menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai wadah penyelarasan antara rencana pemerintah dan aspirasi masyarakat.

 

“Kami berharap, dokumen perencanaan ini benar-benar menjadi pijakan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam Indramayu,” tambahnya.

 

Dengan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, penyusunan RPJMD dan RKPD diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan Indramayu lima tahun ke depan.

 

(Thoha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *