Enakan Di Homestay Swee Ann Ternyata BD Sabu Mas Berujung Diteruji Hotel Prodeo

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak,- Mitramabes.Com| Pada hari Senin, tanggal 03 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, Kepolisian Sektor Kandis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 26,13 gram. Pengungkapan tersebut terjadi di Wisma Homestay Swee Ann, yang terletak di Jl. Raya Pekanbaru – Duri, Km. 73, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolsek Kandis, KOMPOL Darmawan, S.H., M.H., menjelaskan telah menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis shabu di lokasi tersebut. Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Roemin Putra, S.H., M.H., beserta Tim Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin langsung oleh AKP Roemin Putra melakukan pengintaian di sekitar Wisma Homestay Swee Ann. Dalam penyelidikan, petugas mencurigai satu kamar yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Setelah memverifikasi kecurigaan tersebut, tim langsung memasuki kamar dan menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening ukuran sedang dan 2 paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut ditemukan di lantai kamar Homestay Swee Ann.

Pelaku yang diketahui bernama MAS (26), mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang bernama R (DPO) dan berencana untuk menjualnya di sekitar Kecamatan Kandis.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kandis untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berjanji akan terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kandis.

Dengan pengungkapan ini, Kapolsek Kandis mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
Sumber: Humas Polsek Kandis

Penulis: H.F.Bronson Purba

Facebook Comments Box

Berita Terkait

masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.
KEPSEK SMAN-1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.
Kematian Seorang PNS Kabupaten Batu Bara Di Kediaman Korban Dengan Menggantung Diri
Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.
Cegak Kerusakan Lingkungan Akibat PETI, Polres Melawi Sampaikan Himbauan
Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara
Tertidur Pulas, Spesialis Pencurian Teralis di Pontianak Diringkus Tim Macan Selatan
Ketua P3AD sekali gus Ketua LPRI (Puguh kuswanto)Laporkan berita Bohong yang menyudutkan dirinya.

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:10 WIB

masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:40 WIB

KEPSEK SMAN-1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:54 WIB

Kematian Seorang PNS Kabupaten Batu Bara Di Kediaman Korban Dengan Menggantung Diri

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:09 WIB

Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.

Senin, 16 Juni 2025 - 11:08 WIB

Cegak Kerusakan Lingkungan Akibat PETI, Polres Melawi Sampaikan Himbauan

Berita Terbaru