Empat Pelaku Narkoba di Tangkap Satnarkoba, Dua Diantaranya Ayah dan Anak

Sabtu, 5 November 2022 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG |Mitaramabes com.  Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 4 orang pelaku diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, dua diantara pelaku adalah Ayah dan anak, Rabu (2/11/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Keempat pelaku adalah LA (21) warga Kelurahan Pasir sialang, Kecamatan Bangkinang, SE (26) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota. Keduanya ini ditangkap di dalam Perkarangan SD 002 Pasir Sialang, Dusun Pasir Sialang, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.

Dua pelaku lainnya hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku LA dan SE yaitu, IA (52) warga Jl. Letnan Boyak, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota dan FH ( 24) warga jalan By Pass Bangkinang, depan Kejaksaan Negeri Kampar, Kecamatan Bangkinang Kota. Pelaku IA ditangkap di Jl. Lembaga, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota dan FH ditangkap di Jalan By Pass Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Awal mula penangkapan ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yang berada di dalam Perkarangan SD 002 Pasir sialang.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan pelaku LA. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 3 Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diletakkan didalam kotak rokok Sampoerna dan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diselipkan ke kotak rokok Merk On Bold.

Setelah diintrogasi pelaku LA mengakui mendapatkan barang tersebut dari SE. Usai terima informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan SE di tempat kediamannya Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.

Selanjutnya kembali dilakukan pengembanga dari tertangkapnya SE dan hasil interogasi narkotika jenis sabu telah dititipkan kepada FH. Kemudian tim opsnal sat resnarkoba polres kampar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan FH di jalan By Pass Bangkinang depan Kejaksaan Negeri Kampar tepatnya di dalam rumahnya.

Dan dilakukan penggeledahan yang di dampingi aparat desa setempat hanya ditemukan hanpdhone dan hasil interogasi FH mengakui bahwa narkotika jenis shabu telah diserahkan kepada IA.

Maka tim opsnal satresnarkoba polres kampar langsung melakukan pengejaran terhadap IA yang sudah diketahui keberadaannya dan berhasil diamankan di Jl. Lembaga, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar tepatnya di belakang Lapas kelas II A Bangkinang.

Dan dilakukan Penggeledahan yang didampingi aparat desa setempat ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIk melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan keempat pelaku. ” Benar keempat pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.

Dua diantaranya ada Ayah dan anak yaitu IA dan SE. “Kedua ikut kita tahan, karena ada barang bukti ditangannya,”ujarnya.

EDITOR : TORISMAN WARUWU MBS 0252

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimcam Naman Teran Tanam Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan
Polsek Juhar Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial
Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat
Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimcam Naman Teran Tanam Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan
Sekjen DPP GWI Meminta Aparat penegak Hukum periksa dinas DTRB kabupaten Tangerang 
Pemdes Puteri Sembilan Gelar Sosialisasi Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) 
Jembatan Cipamingkis Kembali Ambruk, Ribuan Warga Bekasi dan Karawang Terisolir
Bupati Kasmarni Tegaskan dalam Penerapan Layanan Publik Harus Memperhatikan 6 Prinsip Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:01 WIB

Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimcam Naman Teran Tanam Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:57 WIB

Polsek Juhar Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:54 WIB

Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:51 WIB

Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimcam Naman Teran Tanam Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:12 WIB

Sekjen DPP GWI Meminta Aparat penegak Hukum periksa dinas DTRB kabupaten Tangerang 

Berita Terbaru