Dua CV kontruksi di SMPN 1 Sukra Diduga kangkangi Aturan

Senin, 30 September 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini sedang menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024, dan juga Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembangunan RKB dan perehaban gedung sekolah di beberapa titik Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se wilayah kabupaten Indramayu, namun lantaran minimnya pengawasan pihak Dinas, pada pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan sekaligus harapan publik, tentang kualitas dan kuantitas dari kata maksimal, ada saja oknum kontraktor nakal yang mencari keuntungan lebih. Senin (30/9/2024)

Saat awak media menanyakan tentang keberadaan Pelaksananya, salah satu pekerja proyek, mengatakan tidak ada di lokasi. ”Pelaksananya tidak ada.” Tuturnya.

Seperti yang terpantau awak media, dari dua CV pemenang tender proyek perehaban di SMPN 1 Sukra, Kecamatan Sukra, yakni CV Kenyal Sejati, dan CV Cemerlang di lokasi ditemukan beberapa kejanggalan dari bahan material yang diduga tidak sesuai spek, pengadukan dilakukan manual tanpa menggunakan mesin molen.

Kemudian, tanpa konsultan proyek, pengawas dinas dan pelaksana proyek,lebih lanjut para pekerja bangunan dilokasi proyek tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) padahal dalam peraturan, para pekerja wajib menggunakannya, mirisnya kewajiban K3 para pekerja terkesan diabaikan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Untuk peraturan APD secara spesifik pada bidang konstruksi dicantumkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. Keberadaan sosok Tenaga Ahli K3 Dua Proyek di SMPN 1 Sukra dipertanyakan publik?. Pasalnya selain diduga tabrak aturan, kesehatan dan keselamatan para pekerja juga dipertaruhkan.

Sementara itu, Kabid SMP dinas pendidikan dan kebudayaan Indramayu sampai berita ini diterbitkan, ketika dihubungi lewat pesan singkat belum memberikan tanggapan. Terkesan mengabaikan konfirmasi wartawan, ada apa?

(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Berita Terbaru