DPRD Tebo Gelar Rapurna Dalam Rangka Penyampaian Pidato Bupati Tebo Periode 2025 – 2030

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Tebo.mitramabes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna, Pidato Ketua DPRD dalam Rangka Penyampaian Pidato Bupati Tebo periode 2025 -2030 di Aula Utama gedung DPRD Kabupaten Tebo pada, Kamis (06/03/2025).

Hadir pada kesempatan ini Bupati Tebo Agus Rubiyanto,S.E, M.M dan Wakil Bupati Tebo Nazar Effendi,S.E, M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Tebo yang hadir hanya  16 orang dari 35 anggota, unsur Forkominda, ketua Pengadilan Agama, Plt. Sekda Sindih, Staff Ahli dan para asisten Setda Kabupaten Tebo, para kepala OPD lingkungan Pemkab Tebo, direktur RSUD STS, direktur Perumda Tirta Muaro, Direktur THC dan direktur Bank’ Jambi kabupaten Tebo, kepala instansi Vertikal dalam Kabupaten Tebo, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Tebo, Komandan Kompi Senapan B Yonif Raider 142/Ksatria Jaya, Wadanyon C Satbrimob Polda, para Camat, Lurah dan Kepala Desa Sekabupaten Tebo, Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Organisasi Pemuda dan Organisasi Wanita Sekabupaten Tebo.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Khalis Mustiko, dalam pembukaan beliau mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H.
Ketua menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini berdasarkan ketentuan pasal 160 dan pasal 160A UU nomor 10 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 thn 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah No.1 thn 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 100.2.4.3/4378/SJ tgl. 06 September 2024. Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.3-221 thn 2025 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah pada Kabupaten kota hasil pemilu serentak thn 2024 dengan masa Jabatan 2025-2030.
Peraturan DPRD Kabupaten Tebo No.1 thn 2020 tentang tatib DPRD kabupaten Tebo.

Ketidakhadiran 19 anggota Dewan termasuk dua Wakil Ketua DPRD, Sahendra dan Ichsanudin menjadi tanda tanya tersendiri bagi masyarakat Tebo, padahal ini merupakan kegiatan penting penyampaian pidato pertama Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih dalam hal menyampaikan arah pembangunan Kabupaten Tebo 5 tahun kedepan.

Bupati Tebo menyampaikan pidato untuk pertama kalinya, beliau mengucapkan terimakasih yang tak terhingga atas dukungan Masyarakat Tebo dan berharap kami dalam hal ini pemerintah Kabupaten Tebo berharap dapat bersama 2 DPRD Kabupaten Tebo untuk bekerjasama dalam peningkatan pembangunan Kabupaten Tebo yang Maju Cerdas, Sehat dan Sejahtera.(Sch)

Edotor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru