Mitramabes.com ( Madina) – Dewan pimpinan Cabang ( DPC) Indonesia Youth Epicentrum ( IYE) menerima sertifikat lembaga pemantau Pilkada Madina 2024 di Kantor komisi pemilihan umum Daerah (KPUD) kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut, Senin, (20 Mei 2024).
Penyerahan sertifikat tersebut dihadiri para komisioner KPU dan staf beserta pengurus DPC Indonesia Youth Epicentrum ( IYE).
Ketua DPC IYE Farhan Donganta, Indonesia Youth Epicentrum telah resmi menjadi lembaga pemantau Pilkada Madina 2024. Dalam hal ini, Indonesia Youth Epicentrum berharap besar kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Mandailing Natal agar dapat bersama-sama memantau hal-hal yang tidak diinginkan agar tidak terjadi pada pemilihan kepala daerah untuk Mandailing Natal pada tahun 2024 ini.
“Pun, pada dasarnya kita dapat melihat bahwa kami sebagai mahasiswa yang lahir dan besar di Mandailing Natal ingin berkontribusi terhadap Mandailing Natal dan dapat dikatakan bahwa memantau pemilihan kepala daerah adalah salah satu jalan untuk berkontribusi terhadap kemajuan Mandailing Natal” terangnya
Lanjut dia, “Kami dari Indonesia Youth Epicentrum pun meminta kerjasama kepada masyarakat agar pilkada tahun ini dapat terlaksana dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia”
Menurutnya, Pilkada 2024 ini adalah jalan untuk Mandailing Natal agar dapat bangkit dari keterpurukan dan maju dari kemunduran.
“Maka dari itu kami menganggap bahwa mahasiswa perlu bergerak untuk memantau proses pemilihan kepala daerah Mandailing Natal tahun 2024″ harapnya
Sementara ketua KPU Madina M. Ikhsan Matondang mengatakan pemantau pilkada adalah lembaga swadaya masyarakat, badan hukum yang ingin memantau pelaksanaan Pilkada 2024. Selasa, (21/05/2024, by WhatsApp.
” Seperti diketahui lembaga tersebut harus mendapat sertifikasi saat melakukan tugasnya. Untuk Pendaftaran dimulai sejak 27 Februari hingga 16 November 2024.Pemantau pemilihan bupati atau walikota, mendaftar ke KPU Kabupaten/Kota. Dalam hal ini DPC Indonesia Youth Epicentrum Kab. Mandailing Natal telah mendaftar dan dinyatakan berkasnya telah lengkap” jelasnya
“Tentu KPU berharap dan yakin DPC IYE akan Melaksanakan tugas, wewenangnya, sebagai mana telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 64 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemantau dan Tata Cara Pemantauan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah” tandasnya , (Edi Lubis)