Mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Penyelenggaraan musyawarah rencana pembangunan desa untuk tahun 2025, yang diselenggarakan pada pukul 09.00 sampai dengan selesai, ada pun perencanaan nya untuk pembangunan tahun anggaran 2025. Kamis, 20/01/2025.
Penyelenggaraan pembangunan, baik dari perencanaan pembangunan dari infrastruktur jalan yang ada, baik pun itu dari usulan masyarakat yang di tampung oleh desa.
Desa Bogak yang dipimpin oleh Fazari Akbar Tanjung. SE, dari masa jabatan tahun 2022-2028, di tahap periode pertama.
Pengusulan dan pengusulan yang disampaikan oleh masyarakat adalah yang terkait dari infrastruktur jalan yang ada di Desa Bogak, yang kelak akan di bangun dengan desa kelak nya, juga dengan pengusulan Lampu Jalan yang ada dari beberapa titik penerangan.
Kepala Desa Bogak Fazari Akbar Tanjung yang sempat dikonfirmasi oleh awak media Mitramabes.com, yang mengatakan, “musrembang kecamatan yang seharus nya dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara yang tidak hadir, maka seharus nya, DPRD Kabupaten Batu Bara dapat mengusulkan kepada OPD OPD yang ada di Kabupaten Batu Bara”.
“Jadi seharusnya dari anggota dewan DPRD Kabupaten Batu Bara memang harus di hadiri oleh mereka, karena, agar bisa untuk menyampaikan dari aspirasi masyarakat, dapat merealisasikan dari usulan kedinas”, ujar Fazari Akbar.
Dalam pembentukan Bank Sampah yang telah terealisasi di Desa Bogak, yang kelak akan di kembangkan oleh Desa Bogak, yang akan di support juga oleh dari pihak keperusahaan yang akan menyalurkan dana CSR perusahaan kelak, agar dapat memajukan dari program desa.
“Jika hanya berharap dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang tersalurkan hanya Rp 1.2 M, yang keseluruhan dihendel oleh anggaran, kurang efektifnya dari pelaksanaan kegiatan infrastruktur desa, agar kelak dapat mengundang dari dana investor, yang kelak dapat melirik dari pelaksanaan UMK atau pun dari bungdes yang ada”, tegas Fazari Akbar Tanjung.
Adapun acara musrembang yang di hadiri oleh, kepala Desa Bogak Fazari Akbar Tanjung, SE, Polsek Labuhan Ruku yang diwakili oleh Ipda Fahmi, Bhabin Potmal AL Tanjung Tiram (Mawardi), Dinas PMD yang diwakilkan, Bhabinkamtibmas Desa Bogak Riad, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pemuda, Masyarakat dari Desa Bogak, TP PKK Desa Bogak, Karang Taruna Desa Bogak, BPD Desa Bogak, LPM Desa Bogak.
Semoga harapan kedepan nya, agar dapat semua berjalan untuk kedepan nya, baik itu dari usaha UKM dan bungdes nya kelak, agar dapat dinikmati dari masyarakat setempat, yang akan dilaksanakan melalui aplikasi, dan bisa juga yang dilaksanakan secara manual, yang kelak dapat di dukung oleh pemerintah, dengan ada program tersebut, yang dapat menunjang dari pendapatan masyarakat.
“Semoga melalui Musrenbang Desa ini, Desa Bogak mendapatkan skala prioritas dari berbagai pihak. kami sangat merindukan sentuhan perhatian untuk Pembangunan Desa Bogak ini”, tandas Fazari Akbar Tanjung, SE. (Albs)