example banner

Diduga Sekdes Desa Bandung Praktek Pungli Dalam Program PT, SL

Serang Banten|MBS- Warga keluhkan dengan adanya Pemungutan PT.SL di Desa bandung belum tersentuh Hukum.

Adanya informasi warga masyarakat desa bandung Kec bandung Kab serang Provinsi banten,terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pemohon pendaptaran tanah sistematis lengkap (PTSL)yang diduga di lakukan oleh oknum sekdes bandung.

Adanya dugaan pungli semakin kuat,setelah tim mendapat keterangan langsung dari para pemohon di rumahnya.

Saat di konfirmasi wartawan,warga desa bandung yang tiak mau di sebut nama mengatakan,benar pak kami di mintai uang untuk biaya pembuatan sertifikat oleh sekdes bandung bernama lukman,sebesar Rp 1.200.000,tapi kami tawar hingga menjadi Rp 1000.000.

Sementara kami belum mampu melunasi uang satu juta itu,kami baru bisa membayar rata-rata 500 sampai 800.ribu saja.

Kami sering di minta untuk segera melunasi yang satu juta itu kalau mau sertifikat cepat jadi,kami bingung karena keadaan kami yang susah,hasil usaha kami tidak banyak lebih,ujar warga yang berinisial D.

Menurut keterangan dari bebererapa narasumber (warga),pengajuan pembuatan sertifikat dari bulan agustus 2024,semua belum ada yang jadi, karena harus melunasi terlebih dahulu uang sebesar satu juta sesuai permintaan sekdes.

Ke esokan harinya jumat 20/12/24 tim mendatangi kantor desa bandung,untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari sekdes yang di sebutkan, warga,namun setibanya di kantor desa pukul 10:00 wib,situasi kantor dalam keadaan sepi tak satupun stap desa yang hadir,hal itu menimbulkan dugaan,bahwa pemerintahan desa bandung itu dinilai tidak konsisten dalam bertugas sebagai pelayan masyarakat.

Sekitar satu jam,tim menunggu sekdes datang ke kantor desa ketika saat di hubungi melalui whatsapnya tidak aktif, tim beralih ke kecamatan bandung,untuk bertemu PJ, kepala desa bandung yang sedang ada di sanah.

Dalam pertemuan itu, PJ desa bandung Umdana menjelaskan mengenai kantor desa yang sepi,itu karena sebagian para stap sedang melakukan pendampingan peserta PKH,dan yang lainya sedang bekerja di luar.

Terkait adanya dugaan pungli PTSL sebesar satu. juta rupiah persurat,dalam penjelasannya Umdana mengatakan, jumlah kuota PTSL di desa bandung mendapatkan sebanyak 550, yang sudah jadi sekitar 70 itupun masih di BPN,yang akan langsung di serahkan ke masyarakat (para pemohon), adapun tentang pembiayaan yang di pungut hingga mencapai 1,2 juta rupiah perpemohon,saya tidak tahu,kalau 150 ribu rupiah saya tahu.

Saya mendapat tugas sebagai PJ, bandung,di mulai pada bulan agustus 2024,dimana program PTSL itu sudah ada sebelum saya bertugas yaitu di bulan januari,ujar umdana.

Coba nanti saya akan tanyakan kepada sekdes kebenaranya seperti apa,tambahnya, umdana.

(Pardisahri)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *