Diduga Sekdes Desa Bandung Praktek Pungli Dalam Program PT, SL

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang Banten|MBS- Warga keluhkan dengan adanya Pemungutan PT.SL di Desa bandung belum tersentuh Hukum.

Adanya informasi warga masyarakat desa bandung Kec bandung Kab serang Provinsi banten,terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pemohon pendaptaran tanah sistematis lengkap (PTSL)yang diduga di lakukan oleh oknum sekdes bandung.

Adanya dugaan pungli semakin kuat,setelah tim mendapat keterangan langsung dari para pemohon di rumahnya.

Saat di konfirmasi wartawan,warga desa bandung yang tiak mau di sebut nama mengatakan,benar pak kami di mintai uang untuk biaya pembuatan sertifikat oleh sekdes bandung bernama lukman,sebesar Rp 1.200.000,tapi kami tawar hingga menjadi Rp 1000.000.

Sementara kami belum mampu melunasi uang satu juta itu,kami baru bisa membayar rata-rata 500 sampai 800.ribu saja.

Kami sering di minta untuk segera melunasi yang satu juta itu kalau mau sertifikat cepat jadi,kami bingung karena keadaan kami yang susah,hasil usaha kami tidak banyak lebih,ujar warga yang berinisial D.

Menurut keterangan dari bebererapa narasumber (warga),pengajuan pembuatan sertifikat dari bulan agustus 2024,semua belum ada yang jadi, karena harus melunasi terlebih dahulu uang sebesar satu juta sesuai permintaan sekdes.

Ke esokan harinya jumat 20/12/24 tim mendatangi kantor desa bandung,untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari sekdes yang di sebutkan, warga,namun setibanya di kantor desa pukul 10:00 wib,situasi kantor dalam keadaan sepi tak satupun stap desa yang hadir,hal itu menimbulkan dugaan,bahwa pemerintahan desa bandung itu dinilai tidak konsisten dalam bertugas sebagai pelayan masyarakat.

Sekitar satu jam,tim menunggu sekdes datang ke kantor desa ketika saat di hubungi melalui whatsapnya tidak aktif, tim beralih ke kecamatan bandung,untuk bertemu PJ, kepala desa bandung yang sedang ada di sanah.

Dalam pertemuan itu, PJ desa bandung Umdana menjelaskan mengenai kantor desa yang sepi,itu karena sebagian para stap sedang melakukan pendampingan peserta PKH,dan yang lainya sedang bekerja di luar.

Terkait adanya dugaan pungli PTSL sebesar satu. juta rupiah persurat,dalam penjelasannya Umdana mengatakan, jumlah kuota PTSL di desa bandung mendapatkan sebanyak 550, yang sudah jadi sekitar 70 itupun masih di BPN,yang akan langsung di serahkan ke masyarakat (para pemohon), adapun tentang pembiayaan yang di pungut hingga mencapai 1,2 juta rupiah perpemohon,saya tidak tahu,kalau 150 ribu rupiah saya tahu.

Saya mendapat tugas sebagai PJ, bandung,di mulai pada bulan agustus 2024,dimana program PTSL itu sudah ada sebelum saya bertugas yaitu di bulan januari,ujar umdana.

Coba nanti saya akan tanyakan kepada sekdes kebenaranya seperti apa,tambahnya, umdana.

(Pardisahri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB