Diduga Gomblo Pencemaran nama baik wartawan Mitra Mabes

Senin, 29 Juli 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Batu, 29 Juli 2024. Media Mitra Mabes Kordinator Labuhan Batu Raya Diduga di Tuduh oleh seorang yang panggilannya sehari – hari Gomblo di Dusun IVB, pada pukul 12.50 Wib. awak Media Mitra Mabes datang mengontrol sawit milik orang Tua K. A di Beteng

Dusun IVB Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara. Awak Media Mitra Mabes terkejut mendengar seorang masyarakat di dusun IVB

yang bernama Panggilan sehari – hari Gomblo Diduga langsung menuduh awak media Mitra Mabes dan awak Media Mitra Mabes tidak tau masalah pembuangan Titi yang ada di paret antara kebun sawit ortu K.A, dengan Gomblo panggilan sehari – hari, itu

namanya Pencemaran nama baik seorang Kordinator Labuhan Batu Raya Media Mitra Mabes berinisial K. A. Awak Media Mitra Mabes sangat kecewa perilaku seorang Gomblo panggilan

sehari – hari masyarakat di dusun IV B jalan Beteng. Diduga Gomblo sudah Pencemaran nama baik Kordinator Labuhan Batu Raya Media Mitra Mabes, K. A, Pencemaran nama baik Pasal 310 ayat 1 KUHP. Barang bukti Video tidak ada Gomblo panggilan Sehari – hari ini

malah menuduh seorang Kordinator Labuhan Batu Raya Media Mitra Mabes K. A dan K. A Kurang terima dengan Sifat yang sudah di ucapkan kepada Gomblo, perilaku Gomblo tidak ada etika dan sopan santunnya kalau berbicara, Gomblo panggilan sehari – hari di dusun IV B jalan Beteng.

Penulis : K. A

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kamariah dan 4 cucu yatim Di Teupin Gajah”Menjaga Harapan di Tengah Rumah Tua
Bimtek Geuchik Aceh Timur ke Lombok Habiskan Dana Desa Rp8,7 Miliyar, Desak BPK(RI) dan Dirkrimsus Polda Aceh Turun Tangan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:44 WIB

Kamariah dan 4 cucu yatim Di Teupin Gajah”Menjaga Harapan di Tengah Rumah Tua

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:34 WIB

Bimtek Geuchik Aceh Timur ke Lombok Habiskan Dana Desa Rp8,7 Miliyar, Desak BPK(RI) dan Dirkrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:30 WIB

Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 

Berita Terbaru