Diduga Penambangan Galian Tanah Merah Tak Mengantongi izin Polres Lebak Polda Banten Terkesan Pembiaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak Banten|MBS- Puluhan ibu ibu dan bapak bapak dari kampung Papanggo, Banjarsari, Pasirerih, Pasirlimus mendemo sekaligus menutup galian tanah merah yang berlokasi di kampung Papanggo Banjarsari Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten. Pada hari Senin (16/12/2024)

Kekesalan ibu ibu mobil mobil pengangkut tanah merah yang sedang terparkir di lokasi galian tanah merah sempat dilemparin dengan tanah merah

Dalam hasil rekaman video ketua RT Tarmidi berorasi galian tutup tidak bisa di tawar karena merugikan orang banyak

Dan diduga galian tanah merah tersebut tidak mengantongi izin atau ilegal padahal sudah ada aturan di pasal 158 Undang Undang No3 Tahun 2020 siapa saja orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana paling lama lima tahun penjara dan denda seratus meliar rupiah (100.000.000,00) dan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) wilayah hukum Polda Banten tindak tegas terhadap galian tanah merah yang tanpa izin karena itu jelas ada Undang-undang nya

Kasian masyarakat pada teriak gara gara galian tidak bertanggung jawab jalan juga pada rusak penuh dengan lumpur.
(Pardi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB