Karimun, MBS .Daerah Diduga korupsi, warga Desa Perayun tuntut Kepala Desa mundur dari jabatannya, Hampir seratus warga gelar aksi demo di Depan Kantor Desa Perayun Kecamatan Kundur Utara Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, kamis (02/01/2025).
Aksi demo tersebut dimulai sejak pagi kamis, dan diikuti berbagai elemen masyarakat dan Ketua Rt/Rw, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, termasuk Ibu-ibu rumah tangga, dan masyarakat Desa Perayun, Kecamatan Kundur Utara Kabupaten Karimun Kepri Ria
Dalam aksinya Mereka menuntut Kepala Desa Perayun tentang hak dan keinginan masyarakat Perayun untuk mundur dari jabatannya terkait dugaan korupsi. Masyarakat menuding Kepala Desa Perayun Kecamatan Kuta Kabupaten Karimun telah menyalahgunakan anggaran desa, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.
Sebagai Koordinator lapangan sdr Ali membaca tuntutan masyarakat terhadap Kepala desa Perayun yang berbunyi sebagai berikut.
1.Janji Kades untuk menyelesaikan semua dalam waktu dua minggu, hingga saat ini tidak terealisasi.
2.Dana dari Provinsi diperuntukkan untuk Rt/Rw, kader posyandu dan BPD tidak dibayar oleh Kepala desa Perayun yang mana APBdes perubahan sudah dilaksanakan di bulan Desember 2024.
3.Mangkraknya beberapa pembangunan desa (Pembangunan tidak selesai/upah pekerja belum terbayar) dan termasuk kegiatan lainnya seperti, gaji , insentif katanya tokomasa rakat kepada awak media MBS.(asparoni)
4.Laporan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban kegiatan di tahun 2024.
Masyarakat Desa Perayun beserta lembaga-lembaga Desa sangat memohon kepada pihak-pihak yang berwenang untuk dapat ditindak lanjuti, adapun tindak lanjut yaitu diinginkan menonaktifkan saudara Tarup Murdiono sebagai Kepala desa Perayun, hingga sdr Tarup Murdiono dapat menyelesaikan kinerjanya dan bertanggung jawab penyalahgunaan anggaran Dana Desa.
Dilanjutkan, jika tuntutan yang telah kami sampaikan pada hari ini tidak dapat direalisasi maka kami seluruh masyarakat Desa Perayun akan melakukan tindakan penyegelan Kantor Desa Perayun sebagai aksi aspirasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Kepala Desa Perayun dalam menggunakan anggaran Dana Desa, tuntutan yang dibaca oleh sdr Ali.
Pengamanan ketat dilakukan oleh aparat Polsek Kundur Utara dibawah Pimpinan Kanit Samapta IPTU Indra Zakaria serta anggota, dan Babinsa Koramil 03/Kdr Kopda Hutasoit, Satpol PP Kecamatan Kuta.
Camat Kuta Murnizam hadir di lokasi untuk memediasi antara masyarakat dan pihak pemerintah desa. Dalam hal ini Camat Kuta Murnizam menerima segala bentuk ucapan yang disampaikan dalam aksi tersebut. “Saya akan menindaklanjuti pada hari ini juga kamis 02/01/2024 ke Kabupaten Karimun, agar permasalahan segera disampaikan pada Sekda Kabupaten Karimun dan Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq,” ucapnya.
“Saya akan ke Kabupaten Karimun dan masyarakat juga beberapa perwakilan silahkan ikut untuk melihat secara langsung penyerahan tuntutan ini pada Sekda Karimun dan Bupati Karimun,” tutup Murnizam.
“Masyarakat sangat kecewa dikarenakan Kepala Desa Perayun Tarup Murdiono tidak mampu hadir ditengah-tengah hiruk pikuk masyarakat, dan sudah beberapa hari tidak masuk Kantor Desa Prayun. Kami geram dengan caranya,” ucap masyarakat.
( Asparoni)