Diduga Korupsi, Nurhasan Laporkan Kepala Desa Harapan Makmur-Muara Lakitan Ke Polres Musi Rawas 

Kamis, 14 Maret 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS-SUMSEL, MBS |

Nurhasan (58), Ketua BPD Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, melaporkan J, oknum Kepala Desa Harapan Makmur periode 2021-2027 ke Satuan Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Musi Rawas, pada Jum’at, 08 Maret 2024.

J dilaporkan, atas dugaan perbuatan melawan hukum, pada beberapa kegiatan di tahun anggaran 2022-2023, yaitu dugaan pemungutan dana pemasangan KWH subsidi (Lisdes), keberadaan mobil Ambulance gratis, dugaan mark-up volume pembangunan jalan tani T.A 2022-2023, dugaan korupsi dana BLT, dan pembangunan kandang kambing, serta  bibit kambing yang di duga fiktif.

 

Nurhasan menyampaikan, laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilaporkannya, seusai terlapor (J) oknum Kepala Desa Harapan Makmur, melaporkan dirinya terkait penganiayaan ke Satuan Pidana Umum Polres Musi Rawas.

“Iya, saya mewakili 500 dari 900 mata pilih di Desa kami untuk melaporkan oknum kepala desa Harapan Makmur ke Polres Mura, atas dugaan perbuatan melawan hukum melakukan dugaan tindak pidana korupsi di berbagai kegiatan pada tahun anggaran 2022-2023,”sebut Hasan.

Lebih lanjut Hasan menerangkan, dirinya telah menyerahkan beberapa alat bukti pendukung, untuk mempermudah proses penyelidikan atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terduga J.

“saya telah menyerahkan beberapa bukti pendukung, untuk mempermudah penyidik melakukan proses penyelidikan,”terang hasan ketua BPD Harapan Makmur.

Selanjutnya Nurhasan, selaku ketua BPD aktif Desa Harapan Makmur mengharapkan, pihak penyidik Pidkor Musi Rawas dapat melakukan penyelidikan mendalam atas laporannya tersebut. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru