Bekasi mbs, Penggunaan dana hibah untuk sejumlah instansi yang di peroleh dari dana APBD, mendapatkan sorotan dari masyarakat, setelah viral KDM ( Kang Dedi Mulyadi ) atau Bapa Aing mempertanyakan kemana saja Dana Hibah di gunakan, dan bahkan penggunaan dana hibah untu tahun 2025 ada yang di tunda, karena ada banyak temuan penggunaan dana hibah yang ugal – ugalan.
Terkait dana hibah pada lembaga LPTQ ( Lembaga Pengembangan Tiwalatul Quran Kab Bekasi, Ketua LPTQ H Enjun memberkan penjelasan kepada media, 26 Mei 2025, di ruang kerjanya sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik.
Di jelaskan bahwa pada tahun 2024
Biaya kadedeh atau bonus juara 1 Rp 105 juta
Jauat 2 Rp 65 juta
Jauar 3 Rp 45 juta semua langsung transfer ke juara, dan termasuk peserta dan pembina yang tidak juara.
Lanjut, Pembinaan peserta, kegiatan MTQ tingkat Propinsi dan Nasional pada bulan april – mei di Kab Bekasi, biaya kegiatatan tyan rumah MTQ tingkat Jawa Barat di kab bekasi 1.400.000, tingkat Nasional di Kalimatan 500 jt.
Biaya peralatan MTQ ke 23 kecamatan 426 juta, dan sisanya rapat kerja, pembinaan dewan hakim, dan operasional kantor, termasuk honor
Total 1,4 miliar
Untuk tahun 2025 mendapat dana kembali 7 miliar, karena tidak ada peralatan, tapi tidak menjadi tuan rumah.
” Saya sebagai ketua, berusaha dengan sebaik mungkin menggunakan anggaran dengan sebaik mungkin untuk kepentingan publik, dengan prinsip transparansi dan akuntable, agar tidak ada kecurigaan publik, ” Ujar Ketua LPTQ Kab Bekasi. ( Eyp )