Dalam Waktu Singkat Polres Kaur Berhasil Bekuk Dua Orang Pelaku Pembunuhan Karang Dapo

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com- Wow hebat Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H bekerjasama tim penyidik, berhasil ungkap kasus tragedi pembunuhan sadis seorang Siswi YETI 13 tahun yang masih duduk di SMPN 13 Kaur dan Bida (70) beberapa pekan lalu.

 

Dari kedua orang korban pembunuhan sadis yaitu YETI (13) status pelajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kaur warga masyarakat Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, dan nenek yang bernama BIDA (70) juga warga Desa Karang Dapo.

 

Hasil konfirmasi hari ini yang di paparkan oleh Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda mengatakan, penangkapan kedua pelaku inisial F dan inisial D untuk saat ini masih di lakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, ungkapnya, Senin (6/1/2025).

 

Adapun pelaku dari inisial F, dan inisial D merupakan salah satu dari warga desa tersebut telah di amankan di Polres Kaur, guna untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya sendiri.

 

Akan tetapi untuk saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, apakah masih ada nantinya yang terlibat atau gimana, ujar Polres Kaur saat di wawancara oleh segenap awak media.

 

Di katakan Polres Kaur hari ini Konprensi Pers masih tertunda, yang jelas untuk target penangkapan itu sudah ada, dan mudah-mudahan dalam waktu secepatnya akan kita lakukan Press release bersama dengan rekan-rekan wartawan, pungkasnya. (Ripasi)

Berita Terkait

Bersama Warga, Briptu Irvan Perkuat Keamanan Lewat Ronda Malam di Kelurahan Simbarwaringin
Lapas Tebing Tinggi Melaksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas
Pemotongan Dana Bansos di Laporkan Ke Polres Madina.
Pemerintah Desa Mahato Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MusrembangDes ) Penyusunan RKPD – 2027
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp300 Juta
Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di KM 65 Desa Suka Ramai
*Kapolres Pagar Alam Ikuti Arahan Kapolda Soal Penguatan Kinerja Reskrim*

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:50 WIB

Bersama Warga, Briptu Irvan Perkuat Keamanan Lewat Ronda Malam di Kelurahan Simbarwaringin

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:37 WIB

Lapas Tebing Tinggi Melaksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:16 WIB

Pemerintah Desa Mahato Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MusrembangDes ) Penyusunan RKPD – 2027

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:14 WIB

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp300 Juta

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

PENGACARA NGANJUK MENANG DI PENGADILAN BONTANG – KALTIM”

Jumat, 16 Jan 2026 - 09:20 WIB