Cabuli Pacar, Seorang Duda Diamankan Polres Tebing Tinggi

Kamis, 16 November 2023 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi,Sumut- Akibat mencabuli pacarnya yang masih berusia dibawah umur, seorang pria berstatus duda diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Selasa (14/11/23)

NS (30) diamankan Polres Tebing Tinggi usai dirinya kepergok mengantar korban N (17) pulang ke rumah orang tuanya yang terletak di Jalan Pulau Sumatera Kota Tebing Tinggi hingga larut malam, Senin (13/11/23).

Berawal pada Senin (13/11/23) malam, LS (38) yang merupakan orang tua korban N (17) memergoki korban sedang diantar oleh NS (30) sekitar pukul 23.00 wib. Lalu orang tua korban menanyakan kepada NS perihal hubungannya dengan putrinya dan sudah sejauh mana hubungan mereka. Dalam pengakuannya, NS mengakui hubungan mereka dihadapan orang tua korban.

Berawal dari situ, kemudian orang tua korban tidak terima atas perbuatan NS, selanjutnya orang tua korban dengan membawa NS mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk membuat pengaduan.

Saat dihadapan Polisi, NS mengakui bahwa dirinya dan N memang benar pacaran. Selain itu, NS juga mengakui bahwa dianya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan N sebanyak 5 kali. NS mengakui bahwa pertama melakukan hubungan badan dengan N pada bulan agustus 2023 dan terakhir kali pada hari minggu (12/11/23) bertempat dirumahnya sendiri di Jalan Juanda, Berohol Kota Tebing Tinggi.

Dalam keterangannya, Plh.Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Asman menjelaskan, Kamis (16/11/23) bahwa benar Polres Tebing Tinggi telah mengamankan seorang pria pelaku cabul terhadap anak dibawah umur dengan TKP di Jalan Juanda, Berohol Kota Tebing Tinggi.

“Pelaku ini dibawa orang tua korban ke Polres Tebing Tinggi usai ketahuan membawa korban hingga larut malam. Curiga akan hal tersebut, kemudian orang tua korban menanyakan kepada pelaku tentang hubungannya dengan anaknya dan dihadapan Polisi, pelaku mengakui perbuatannya”, ucap Kasi Humas.

Selanjutnya petugas Polres Tebing Tinggi mengamankan NS dan membawanya ke ruang Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan hukuman perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Dan saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi”, tutup Kasi Humas. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB