Berlangsung Selama 3 jam, Rumah KR Petinggi Tim Aspan-Tono Kembali Di geladah Anggota Dirreskrimum polda jambi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Penyidik Direktorat Krimum Polda Jambi, Rabu sore (2/10/2024) kembali melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku penganiayaan mantan sekuriti PT. SMS, di Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir, inisial KR.

Dalam penggeledahan rumah oknum anggota DPRD Kabupaten Tebo KR kader Partai Gerindra, tampak beberapa anggota direktorat krimum polda jambi keluar masuk untuk mengambil sesuatu dari mobil.

Usai menggeledah rumah oknum Anggota DPRD berinisial KR, penyidik direktorat krimum polda jambi melakukan hal yang sama ke rumah orang tua KR, yang berada di samping rumahnya. Penggeledahan rumah KR dan orang tuanya berlangsung sekitar 3 jam, tampak beberapa anggota membawa sesuatu di dalam tas, yang diduga barang bukti yang di cari, sedangkan saat memastikan hal tersebut ke salah satu anggota, mereka enggan memberikan keterangan.

Sebelumnya, keterangan dari Dir Krimum Polda Jambi melalui kombes pol andri ananta yudistira di media sekatojambi.com dirinya mengaku, Anggota akan turun ke tempat kejadian perkara atau TKP, karena belum semua barang bukti berhasil di amankan, sedangkan saat penggeledahan pertama ditemukan barang bukti, berupa senjata tajam dan korek api berbentuk senpi revolver.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang yang diduga digunakan oleh pelaku dalam insiden tersebut,” katanya, Selasa (1/10/2024).

Sebelumnya pihak kepolisian telah menggeledah rumah KR dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan korek api berbentuk senjata api jenis revolver. Namun, penyidik menemukan bahwa barang-barang yang disita belum sesuai dengan keterangan dari pihak pelapor.

“Kami telah melakukan penyitaan, tetapi ketika kami konfirmasi kepada korban, barang bukti tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan keterangan korban. Kemungkinan ada barang bukti lain yang belum kami temukan,” jelasnya.

Setelah penggeledahan kedua ini, pihaknya akan menggelar perkara guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya, (SHH).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru