Berkas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan Ke Kejari Aceh Singkil

Jumat, 22 Desember 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil/ MBS-
Berkas Dua tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur di limpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil.

Ke-dua tersangka, APY (24) dan PD (35),Warga Kecamatan Gunung Meriah Kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkil.

Sebelumnya satu tersangka PL (15) yang telah duluan Dilimpahkan karena tersangka merupakan anak di bawah umur yang proses penyidikannya lebih cepat dari tersangka dewasa.

Sementara itu,berkas perkara dua tersangka APJ (24) dan PD ( 35 ) yang merupakan warga Kecamatan Gunung Meriah Aceh Singkil Kini telah Selesai dan telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri pada Hari Kamis tanggal (21/12/2023).

Kejadian pemerkosaan ini terjadi,28 Oktober 2023 lalu,hal itu sangat mengejutkan masyarakat dimana Korban D (15) digilir di salah satu WC Sekolah Dasar Di kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, IPDA Eska Agustinus Simangunsong, Jumat (22/12/2023) mengungkapkan bahwa Sat Reskrim Polres melimpahkan 2 berkas perkara terkait kasus ini ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

“Langkah ini diambil dimana APY (24) dan PD (35) telah selesai penyidikan di unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Singkil, ” ujar nya.

“Untuk ke-dua TSK lagi yaitu R ( 30 ) dan S ( 16 ) masih dilakukan pengejaran Oleh pihak Kepolisian dimana mereka berdua telah ditetapkan Dalam Status DPO (Daftar Pencarian Orang),”ujar Eska.

Kasi Humas Polres Aceh Singkil Juga mengajak masyarakat apabila mendapat Info tentang keberadaan tersangka yang lari agar melaporkan kepihak Kepolisian atau melalui Hotline Kepolisian di 110.

Dan Kasi Humas Juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang melibatkan anak-anak kepada pihak berwenang.

Dengan ada nya kejadian seperti ini diharapkan menjadi pesan penting dalam upaya mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang tutup nya.

Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru