LPPNRI Kampar Desak Disdikpora Kampar Untuk Pecat Kepala SD Nikah Sirih

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, Mitramabes.com – Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar untuk mencopot Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 003 Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota inisial HO.

Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Senin (8/7/2024) dengan tegas mengatakan, seorang kepala sekolah harus punya moral dan etika. Bagai mana mungkin seorang kepala sekolah negeri tertangkap oleh warga dan tidak bisa membuktikan surat nikahnya.

Informasi yang kita dapatkan, oknum Kepala SD inisial HO tersebut didenda oleh warga 2 ekor kambing karena tidak bisa memperlihatkan surat nikah sirih nya kepada warga, tetapi oknum kepala SD tersebut tidak membayar denda tersebut kepada masyarakat sampai saat ini.

Surat nikah sirih nya beberapa hari setelah penangkapan oleh warga baru dilihatkan ke warga. Surat nikah sirih oknum kepala SD inisial HO tersebut diduga palsu.

Menurut Daulat Panjaitan, seharusnya oknum Kepala SD inisial HO tersebut mundur dari jabatan nya sebagai kepala SD Negeri. Tetapi sampai saat ini inisial HO tidak mengundurkan diri dari Kepala SD.

Diterangkan lebih lanjut oleh nya, karena HO tidak mengundurkan diri dari jabatan nya oleh sebab itu Disdikpora Kampar harus berani mengambil sikap untuk memecat HO dari kepala SD Negeri.

Kita mendesak Disdikpora Kampar untuk memecat Kepala SD Negeri 003 Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota inisial HO. Semakin cepat HO diberhentikan dari Kepala SD Negeri semakin baik untuk dunia pendidikan di Kampar.

Daulat Panjaitan mengingatkan, jangan nanti kasus Kepala SD Negeri yang tertangkap oleh warga dibiarkan saja, seperti kasus perselingkuhan yang terjadi di SD Negeri Kuok dan diduga Kepala SD Negeri tersebut selingkuh dan sampai saat ini kasusnya dibiarkan saja oleh Disdikpora Kampar. Tim.

Editor : NST

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional
Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 
Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron
BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang
Wakil Bupati Tapanuli Utara Buka FGD II RPPLH Tahun 2025: Rumuskan Isu Strategis Lingkungan Jangka Panjang, 
Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Tetangga Sendiri
Pelaku dan 19 Paket Sabu-sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Kampar di Los Pasar 
Kades Tersandung Kasus Korupsi DD Nekad Terjun Ke Sungai Asahan Staf Pidsus Simalungun Menjadi Korban

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:59 WIB

Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:47 WIB

Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:39 WIB

Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:21 WIB

BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Buka FGD II RPPLH Tahun 2025: Rumuskan Isu Strategis Lingkungan Jangka Panjang, 

Berita Terbaru