Ops Antik Lodaya 2024, Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 7 Juli 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Satres Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial DAG (24), yang diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Warga Kabupaten Indramayu ini ditangkap di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi Antik Lodaya 2024.

“Awalnya, kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Sliyeg. Petugas kami segera menuju lokasi untuk melakukan penindakan,” ujar AKP Tatang Sunarya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Minggu (7/7/2024)

Saat dilakukan penggeledahan, kata AKP Tatang, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan tiga buah SIM card di saku celana depan sebelah kanan tersangka.

Selain itu, ditemukan pula satu bungkus bekas rokok yang berisi dua paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, dililit lakban coklat, dan dibungkus kembali dengan tisu di lantai selipan kasur kamar tidur.

Barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,47 gram tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

“Atas kejadian ini, terlapor telah diamankan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu guna penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Tatang Sunarya.

Kasat Res Narkoba Polres Indramayu mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba demi menciptakan Kabupaten Indramayu yang aman dan bebas dari narkotika,” pungkasnya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Berita Terbaru