Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Pria Paruh Baya Terduga Perjudian Tebak Angka Jenis Kim

Minggu, 30 Juni 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS- Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria berinisial M (52), terduga pelaku perjudian tebak angka jenis kim.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 3 lembar kertas kupon berisi tebakan angka, 1 pulpen, 1 unit Handphone yang di dalamnya terdapat angka tebakan, dan uang tunai Rp.78 ribu.

“Pelaku diamankan disalah satu warung kopi tidak jauh dari kediaman pelaku di Dusun IV Kebun Ubi Desa Pulo Tagor, Kecamatan Serba Jadi pada Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 21.15 WIIB,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (30/6/2024).

Edward menjelaskan, penangkapan pelaku berawal tim menerima linformasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian jenis Kim disalah satu warung kopi Dusun IV Kebun Ubi Desa Pulo Tagor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata selanjutnya melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, selanjutnya tim melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial M,” terangnya.

Hasil interogasi, pelaku M mengakui menyetorkan hasil penjualan kepada kordinator lapangam (Korlap) yang kerap disapa Lubis warga Deliserdang.

“Pelaku M berikut barang bukti selanjutnya diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut,” tegasnya.

(Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB