Kalah di Pengadilan Anak Gugat Ibu Kandung Naik Banding

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Takengon, Mitra Mabes.com – Suratno yang menggugat ibu kandung Kasminah,ibu kandung dari Suratno mengajukan banding atas keputusan majelis hakim pengadilan negeri Takengon.Senin 10 Juni 2024

Hakim menolak semua tuntutan harta almarhum Tgk almuraddis bersama ibu Kasminah, padahal harta yang di rebutkan oleh Suratno itu tidak ada hubungannya dengan penggugat ( Suratno).

Sebagai mana register yang ada di kepaniteraan perdata pengadilan Negeri Takengon, pada Jum’at 07 Juni 2024 penggugat telah menyatakan banding atas putusan PN Takengon,” Ungkap Pengacara para tergugat Hamidah saat di hubungi Mitra Mabes pada Sabtu 08 Juni 2024

Budi anak kandung Almarhum Tgk Almuraddis, mengungkapkan bahwa kami ( keluarga) mendapat informasi dari pengadilan Negeri Takengon pada Sabtu 08 Juni 2024, dia juga nggak habis berfikir entah apa yang menghantui pikiran Abang tiri saya Suratno melaporkan ibu kandungnya kepengadilan.

Waktu disidang di desa dan di tingkat kecamatan Suratno tidak memiliki surat SKT dan itu tidak pernah ada, juga ditolaknya laporan di Kapolres karena tidak memenuhi unsur atas dugaan perampasan dan penggelapan hak milik orang lain .

Lebih aneh lagi ketika Suratno melaporkan hal tersebut ke pengadilan tiba- tiba Suratno memilik SKT apakah karena Suratno punya hubungan dekat dengan mantan Reje (Hasan w ) pondok balik kecamatan Ketol , kita patut menduga bahwa keberadaan surat itu palsu dan akal- akalan Suratno bersama mantan reje Asan w.

Parahnya lagi saksi dalam surat SKT yang bernama rahmaddin atau sering disapa dengan sebutan Win kol tidak pernah memenuhi panggilan sidang dalam perkara tersebut, di polres juga ditolak karena tidak memenuhi unsur dugaan perampasan dan penggelapan atas hak orang lain. Eronisnya yang ikut terseret termasuk kami 3 orang sebagai adik tirinya kepengadilan Negeri Takengon, Kata Budi.”( Dani S/P,U)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun
PD.Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD),Berbenah Mendata Lahan Pinus di Konsesi,Kampung Simpang Tiga Uning dan Kemerleng,
TNI Bersama Pertamina Gelar Simulasi Bencana Program PETA 2025 untuk Warga Desa Sukaurip
Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi
IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate
Polres Indramayu Matangkan Persiapan Masa Tanam Ketiga Lahan Baku Sawah, Fokus Dukung Swasembada Jagung
Sedekah Laut Desa Sukahaji-Bugel Meriah dan Lancar, Wujud Syukur Masyarakat Nelayan
Polisi Terus Gencarkan Sosialisasi dan Penempelan Stiker “Lapor Pak Kapolres” di Wilayah Lut Tawar

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:54 WIB

Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:19 WIB

PD.Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD),Berbenah Mendata Lahan Pinus di Konsesi,Kampung Simpang Tiga Uning dan Kemerleng,

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:01 WIB

TNI Bersama Pertamina Gelar Simulasi Bencana Program PETA 2025 untuk Warga Desa Sukaurip

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:27 WIB

Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:00 WIB

IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Santai Bagian Rangkaian HUT kabupaten Nagan Raya Ke 23

Minggu, 20 Jul 2025 - 20:50 WIB