Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Gelang, Indragiri Hulu – Proyek pembangunan turap dan batu bronjong di Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Riau kembali menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang baru selesai pada bulan Desember 2024 tersebut dilaporkan mengalami kerusakan berat pada pertengahan tahun 2025, atau belum genap satu tahun setelah rampung.

 

Berdasarkan dokumentasi lapangan yang dihimpun awak media pada Selasa, 17 Juni 2025, terlihat jelas kerusakan parah dan longsoran di sepanjang turap Jalan Lintas Rengat–Tembilahan. Kerusakan ini memunculkan berbagai pertanyaan publik mengenai kualitas pembangunan serta efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.

 

Lebih lanjut, pekerjaan lanjutan atau perbaikan yang dilakukan di tahun 2025 juga dinilai minim transparansi. Hal ini dikarenakan tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, yang seharusnya menjadi kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

 

“Papan proyek itu penting sebagai bentuk transparansi kepada publik. Masyarakat berhak tahu siapa pelaksana pekerjaan, besaran anggaran, dan jangka waktu pelaksanaannya,” ujar Ivan Indrakusuma, Kepala Biro Media Mitra Mabes.

 

Ivan menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Arief, melalui pesan dan panggilan WhatsApp sejak Jumat lalu. Namun, hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan.

 

“Saya hanya ingin memastikan bahwa pemberitaan kami berimbang. Apa pun respon dari pihak dinas, akan kami muat sesuai fakta tanpa dikurangi atau dilebih-lebihkan,” tegas Ivan.

 

Dengan adanya kejanggalan ini, masyarakat dan sejumlah aktivis antikorupsi mendesak agar pihak Inspektorat maupun lembaga pengawas lainnya segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Diharapkan langkah ini bisa mencegah potensi kerugian negara serta memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

 

 

 

Editor: Ivan Indrakusuma

 

Tanggal Rilis: 20 Juli 2025

Berita Terkait

Rosmaniar” Disiplin Di Mulai Dari Diri Kita.
STIH Asy-Syafi’iyah Gelar Wisuda Sarjana Hukum
SMPN 2 Nganjuk Rayakan HUT ke-49: Menuju Gerbang Kesuksesan dan Adiwiyata Mandiri
Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan KDKMP di Desa Nipa-Nipa
Kunjungan Kerja ke Kemenkes RI, Pemkab Meranti Upayakan Percepatan Peningkatan Sarpras Kesehatan Tahun 2026
Pemkab Meranti dan TVRI Perkuat Kerja Sama Penyebarluasan Informasi Publik
SDM Polres Bungo Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2026
Pemda Meranti Dan Polres Sambut Baik Kurve Bersama Gerakan Asri Bersih Pantai Dorak

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:54 WIB

Rosmaniar” Disiplin Di Mulai Dari Diri Kita.

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:22 WIB

STIH Asy-Syafi’iyah Gelar Wisuda Sarjana Hukum

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:33 WIB

SMPN 2 Nganjuk Rayakan HUT ke-49: Menuju Gerbang Kesuksesan dan Adiwiyata Mandiri

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:18 WIB

Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan KDKMP di Desa Nipa-Nipa

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:00 WIB

Kunjungan Kerja ke Kemenkes RI, Pemkab Meranti Upayakan Percepatan Peningkatan Sarpras Kesehatan Tahun 2026

Berita Terbaru

NASIONAL

Rosmaniar” Disiplin Di Mulai Dari Diri Kita.

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:54 WIB

BERITA UTAMA

STIH Asy-Syafi’iyah Gelar Wisuda Sarjana Hukum

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:22 WIB

NASIONAL

Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan KDKMP di Desa Nipa-Nipa

Selasa, 10 Feb 2026 - 11:18 WIB