Eksistensi Personil Polresta Pontianak dalam Ops Pekat Kapuas 2024 Terbukti: Tersangka Kepemilikan Sabu Diamankan

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Pontianak, Kalbar, Personil Polresta Pontianak yang terlibat dalam Operasi Pekat Kapuas 2024 sekali lagi menunjukkan dedikasi mereka dengan berhasil mengamankan seorang tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu./28/3/2024/

 

Keberhasilan ini terjadi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, ketika anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak melakukan penggeledahan terhadap seorang pria yang mencurigakan.

 

Tersangka yang tidak disebutkan namanya itu diduga telah membuang paket narkotika jenis sabu ke dalam pot bunga di Waterfront menggunakan tangan kanannya, dengan jarak sekitar satu meter. Saat ditanya tentang kepemilikan narkotika tersebut, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

 

Setelah penggeledahan, tersangka beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika.

 

Kepala Satresnarkoba Polresta Pontianak,  menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kapuas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Demikianlah informasi terbaru terkait penangkapan tersangka atas Kepemilikan  sabu oleh personil Polresta Pontianak dalam rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2024.(Hamidi MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Berita Terbaru