Diduga Seorang Nenek 68 Tahun Jadi Korban Pengeroyokan, Pelakunya Tak Kunjung Di tahan Polres Kota Lubuklinggau 

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuklinggau -Sumatera Selatan, MBS |

Belum ditahannya empat terduga pelaku pengeroyokan terhadap nenek Hulkiya (68), yang telah dilaporkan di Polres kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menarik perhatian banyak pihak. Kamis, (28/03/2024)

Pasalnya setelah dilaporkan semenjak 24 hari lalu, tepatnya 03 Maret 2024, empat pelaku Pika Cs masih saja bebas berkeliaran, tanpa adanya tindakan penahanan dari pihak Polres kota Lubuklinggau. Membuat tindak lanjut dari kasus pengeroyokan Nenek Hulkiya, seperti tidak tahu arah mengambang tanpa kejelasan yang pasti

Hal itu diakui oleh pihak keluarga lewat anak korban kepada Awak Media, (27/03), bahwa kendati telah dua kali ke lima orang saksi dipanggil oleh pihak Polres Lubuklinggau, akan tetapi perkembangan kasus ini masih saja belum ada titik terangnya. Bahkan pihak keluarga sudah beberapa kali menanyakan dan menghubungi penyidik yang menangani kasus ini, berharap adanya tindakan untuk menangkap dan menahan para pelaku. Tapi tunggu punya tunggu, sampai sekarang hampir sebulan berjalan, kasus ini masih tidak berkesimpulan.

“Kalau memang tidak ada kejelasan dan tindakan tegas terhadap pelaku pengeroyokan orang tua kami, saya akan laporkan kasus ini ke Polda Sumatera Selatan. Bukti, visum dan saksi semuanya ada,”Tegas anak korban.

“Kalau alasannya pelaku tidak bisa di tahan karena anak dibawah umur, kenapa tiga pelaku yang lain umurnya di atas 20 tahun juga tidak di tahan,”Sambung anak korban, mengungkapkan kekecewaannya.

Sementara ketika Awak Media mencoba menghubungi melalui sambungan WhatsApp, Penyidik yang menangani kasus ini, belum berhasil dihubungi.

Editor : Binsar Siadari

Liputan : Tim Media

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun
Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:20 WIB

Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Berita Terbaru

NASIONAL

(PMR) Mendukung Anak Muda Untuk Sekda Riau 

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:26 WIB