Kabiro Mitramabes Deli Serdang kunjungi Kapolsek Kec. Lubuk Pakam AKP H, Rusdi, S. H. M. M pada hari pertama bulan suci Ramadhan

Selasa, 12 Maret 2024 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes Deli Serdang Untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan di Kec. Lubuk pakam, Selasa (12/3/2024), Kapolsek Lubuk Pakam AKP H, Rusdi S.H.M.M mengeluarkan himbauan Kamtibmas.

Himbauan Kamtibmas itu dimaksudkan
demi keamanan dan kenyamanan serta hikmatnya menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang di wilayah hukum Polsek Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang untuk mematuhi himbauan tersebut,” ujar Kaposek Lubuk Pakam dalam himbauannya.
Kami (Polsek Lubuk Pakam) menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Lubuk Pakam untuk mematuhi hal-hal sebagai berikut:
Kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak memperjualbelikan dan membunyikan Petasan, terutama pada saat pelaksanaan Sholat Tarwih dan Sholat Subuh. Bagi bapak/ibu yang akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong karena pergi beribadah, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, matikan listrik yang tidak perlu, matikan kompor dan atau peralatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Bagi pengguna kendaraan bermotor, diharapkan memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda/kunci rahasia.Tidak melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu Ketertiban Umum, Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas. Tidak melakukan aksi tawuran atau pertikaian antar kelompok. Apabila terjaring sebagaimana dimaksud pada point 4 dan 5, akan diberlakukan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Bagi orang dan kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi balap liar dan tawuran akan diberlakukan penanganan khusus. Penanganan khusus dimaksud berupa kewajiban membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang ditandatangani oleh pelaku balap liar, orang tua/wali, Ketua RT/RW, Lurah atau Kades, Camat, dan Kapolsek, Adapun kendaraan bermotor yang diamankan dalam penanganan khusus diberikan jangka waktu 6 (enam) bulan. Apabila menemukan hal hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat.
Kapolsek Lubuk Pakam AKP H, Rusdi, S. H. M. M berharap agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas baik selama bulan suci Ramadhan maupun diluar bulan suci Ramadhan.
Adapun kegiatan personil Polsek Lubuk Pakam melaksanakan Giat Patroli Asmara subuh Antisipasi 3C, Balap Liar Geng Motor dan Tauwuran di Wilkum Polsek Lubuk Pakam.
I. PERIHAL :
Laporan Pelaksanaan Patroli Asmara Subuh Wilayah Polsek Lubuk Pakam dipimpin oleh KAPOLSEK LUBUK PAKAM AKP H. RUSDI, S.H.M.M.
II. WAKTU GIAT :
Hari : Selasa
Tanggal. : 12 maret 2024
Pukul : 05.30 s/d Selesai
III. LOKASI :
1. Stadion Baharuddin
Siregar Deli Serdang
2. Alun alun pemkab Deli Serdang
3. Taman buah Deli Serdang
4. Masjid Agung Deli serdang
IV. PETUGAS PELAKSANA :
1. IPTU BAMBANG H
2. AIPTU SUMARDI
3. BRIPKA D. BANGUN
4. BRIGPOL YETNO
V. TUJUAN GIAT :
_1. Mencegah terjadinya Tindak pidana di daerah rawan Gangguan kamtibmas di Jalinsum, Taman buah, alun alun DS, masjid Agung DS, lapangan Pu Deli Serdang.
_2. Antisipasi 3C dan tawuran
_3. Membubarkan para pemuda/i yg ngumpul / nongkrong di pinggir jalan, dan lapangan.saat asmara subuh, dan melakukan penindakan kepada pengendara yg menggunakan knalpot blong
_4. Antisipasi Geng motor, balap liar dan tindak pidana lainnya._
VI. HASIL YANG DICAPAI :
– Melakukan penindakan 10 (sepuluh) unit ranmor R2 yg menggunakan knalpot blong dan tidak dilengkapi surat2 kenderaan.
– Terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif khususnya di Wilkum Polsek Lubuk Pakam

Editor :Indra K. Ginting

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru